POJOKSATU.ID- Polda Metro Jaya tak hanya akan melakukan pemeriksaan John Kei, yang saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan. Namun penyidik juga akan memeriksa Nus Kei.
Pemeriksaan keduanya ini terkait dengan kasus konflik di kawasan Medan Satria, Bekasi yang menewaskan anak buah Nus Kei berinisial GR (44).
"Nus Keu juga akan diperiksa," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Mengungkap Rincian Kuota Peserta PPG Daljab Angkatan III, Provinsi Mana yang Paling Banyak?
AKBP Titus tak membeberkan kapan jadwal pemeriksaan keduanya. Saat ditanya apakah pemeriksaan John Kei dan Nus Kei akan dilakukan bersamaan atau dikonfrontirkan, AKBP Titus belum bisa membeberkannya.
Sebab jadwal pemeriksaan keduanya merupakan ranah penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadwal pemeriksaan nanti ya," ujarnya.
Baca Juga: Sakit Hati Dihujat hingga Hubungannya dengan Fuji Dikabarkan Renggang, Marissya Icha Akui Kapok Bantu Orang
Sementara itu, penyidik berencana juga akan melakukan pemeriksaan terhadap John Kei, yang saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan.
Pemeriksaan John Kei ini terkait dengan kasus konflik kelompok Kei di kawasan Medan Satria, Bekasi yang menewaskan seorang pria berinisial GR (44).
Dari hasil pendalaman, kelompok yang menembak anak buah Nus Kei, sempat berkomunikasi menggunakan handphone dengan John Kei sebelum melakukan penyerangan.
Baca Juga: Ini Yang Disiapkan Pihak GBK, Sambut Konser Coldplay di Jakarta.
Atas hal itulah, penyidik akan melakukan pemeriksaan dengan John Kei karena diduga yang bersangkutan masih bisa menggunakan alat komunikasi di dalam lapas.
"Bahwa sebelum penyerangan itu terjadi komunikasi (dengan John Kei)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Kombes Pol Hengki menuturkan, penyidik sudah mengantongi bukti digital komunikasi anak buahnya dengan John Kei.
Baca Juga: Baper Tiap Main Voli Dikenai Wajahnya, Pemuda di Garut Bunuh ABG, Leher Disayat, Mayatnya Dibuang ke Kali
Bukti digital itu ditemukan penyidik usai hasil pemeriksaan para tersangka yang sudah resmi ditahan.
"Telepon ke John Kei, keterangan saksi, dan bukti digitalnya ada dan akan kami dalami, baru kemudian berjalan ke arah TKP,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Kombes Hengki, jejak digital itu nantinya akan dikonfrontir dengan John Kei saat dilakukan pemeriksaan nanti.
Baca Juga: PAN Tak Terima Hasil Survei Charta Politika yang Sebut Elektabilitas Prabowo Turun Usai Gandeng Gibran
Hal ini guna untuk memastikan kebenaran komunikasi anak buahnya dengan atasan, John Kei.
"Hejak digitalnya dan kami akan konfirmasi, apa bila perlu kami akan ke Nusakambangan," ujarnya.
Polda Metro Jaya sudah menangkap 11 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Ke 11 tersangka ini terdiri dari kelompok John Kei dan Nus Kei yang diduga terlibat langsung dalam kasus penembakan di kawasan Medan Satria.
Baca Juga: Dituding Tahan Gaji Karyawan, Chat Kasar Fuji Disebar ke Publik, Marissya Icha Kesal Jadi Tertuduh
Dari 11 tersangka tersebut, 9 di antaranya sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Atas peristiwa tersebut, para pelaku dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 169 tentang turut serta dalam perbuatan yang melawan hukum, serta Pasal 358 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Adapun khusus untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix dikenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. ***



