POJOKSATU.id, SEMARANG—Polda Jateng mengaku menemukan bukti lain saat olah TKP kedua tewasnya dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
Jenis temuan bukti baru terkait tewasnya selingkuhan AKBP Basuki ini belum dibeberkan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.
Kegiatan olah TKP kedua dilaksanakan, Sabtu (22/11) di lokasi penemuan jenazah korban di kamar kos hotel di Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Sabtu (22/11/2025) menyebutkan bahwa olah TKP kedua dilaksanakan di lokasi kejadian.
Baca Juga: AKBP Basuki yang Terseret Kasus Dosen Untag Semarang Bukan Lulusan Akpol, Sebentar Lagi Pensiun
Menurut Artanto, olah TKP bisa saja dilakukan berulang kali oleh penyidik. Tujuannya untuk meyakinkan penyidik terhadap bukti-bukti atau temuan yang mereka dapatkan di lokasi kejadian.
“Tujuan olah TKP untuk menemukan bukti-bukti lain,” katanya.
Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan mereka dari olah TKP sebelumnya.
"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," jelasnya.
Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau bukan.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan! AKBP Basuki Hidup Serumah 5 Tahun dengan Dosen Untag yang Tewas
Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya.
"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.
Beredar kabar AKBP Basuki yang menjadi saksi kunci kasus meninggalnya korban Dwinanda sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kabid Humas membantah hal itu.
"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujarnya lagi.
Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan selepas gelar perkara.
Dan ternyata Polda Jateng belum juga melakukan gelar perkara terhadap kasus ini, padahal sudah hampir seminggu sejak penemuan jasad korban pada Senin lalu.***




