POJOKSATU.id - Polda Jawa Barat akhirnya mengungkap kronologi penangkapan Pegi alias Perong, yang jadi otak pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016.

Pegi alias Perong ditangkap tim Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar di Bandung, pada Selassa 21 Mei 2024.

Selanjutnya, Pegi langsung digiring untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkap, Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, sekitar pukul 18.23 wib.

Baca Juga: Penampakan Rumah Nenek Pegi Setiawan di Cirebon, Tempat Persembunyian Selama 8 Tahun Usai Habisi Vina

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi 8 tahun silam," kata Jules kepada wartawan, Kamis 23 Mei 2024.

Saat ditangkap, Pegi tengah dalam perjalanan pulang usai bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopi.

Jules menyebut, polisi juga sempat kesulitan untuk melacak keberadaan sosok yang sangat dicari-cari dalam kasus Vina Cirebon itu.

Sebab selama ini Pegi selalu berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak dan agar tidak terendus polisi.

Baca Juga: Netizen Belum Yakin Pegi Ditangkap, Mungkin Pegi KW, Bandingkan dengan Foto-fotonya Sebelum Pembunuhan Vina Cirebon

Selain Bandung, Jules menyebut Pegi juga sempat bersembunyi dan pulang ke Cirebon.

Selama pelarian dan persembunyiannya itu, agar tidak terlacak, Pegi mengubah namanya menjadi Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," beber Jules.

Namun setelah pencarian dan pelacakan yang cukup lama, Pegi alias Perong akhirnys diketahui keberadaannya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan instensif dan pendalaman terhadap Pegi.

Ini untuk mengetahui peran sekaligus keberadaan dua DPO lain yakni Andi dan Dani.

Jules juga memastikan bahwa DPO yang ditangkap itu bernama Pegi Setiawan, alias Pegi alias Perong.

Karena itu, polisi memastikan tidak salah tangkap.

Baca Juga: Sosok Pegi Setiawan Eksis di Medsos Punya 5.589 Pengikut, Terakhir Pasang Status Namaste, Disebut Keriting Ternyata Tidak, Belum Jadi Tersangka

Seperti diketahui, Polda Jabar sebelumnya merilis ciri-ciri 3 DPO kasus Vina Cirebon.

Salah satu diantaranya adalah Pegi Setiawan dengan ciri-ciri berumur antara 22-30 tahun.

Sementara ciri-ciri khusus tinggi badan sekitar 160 cm, badan kecil, dan rambut keriting.

Warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu disebut memiliki kulit hitam.

Ciri-ciri rambut keriting itulah yang kemudian menimbulkan spekulasi bahwa yang ditangkap itu bukan Pegi alias Perong.

Sebab sosok yang ditangkap Polda Jabar ternyata tidak memiliki rambut keriting.

Baca Juga: 8 Tahun tak Terendus, Polisi Ungkap Keseharian Pegi alias Perong Otak Pembunuh Vina Cirebon Selama di Bandung

Sebaliknya, berdasarkan foto yang beredar, sosok yang ditangkap memiliki rambut lurus dengan arah rambut ke samping kanan.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sehingga, dirinya belum bisa menarik kesimpulan adanya perbedaan ciri-ciri tersebut.

Termasuk terkait kemungkinan Pegi merubah bentuk rambut masih perlu pendalaman.

"Masih pemeriksaan dulu ya," jawab Surawan.***