POJOKSATU.id, BANDUNG - Polda Jabar membenarkan peristiwa penembakan yang dialami oleh Habib Bahar bin Smith oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (12/5) di sekitar Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus penembakan itu.
"Dilaporkan di Polsek Kemang Polres Bogor pada hari Jumat 12 mei 2023 sekitar jam 21.45 WIB," kata dia melalui pesan singkat pada Senin 15 Mei 2023.
BACA JUGA : Ini Lokasi yang Menjadi TKP Penembakan Habib Bahar bin Smith oleh OTK di Bogor
Menurut Ibrahim, laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.
Kini, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus itu.
"Kejadian tersebut karena tidak ada saksi maka kita masih menyelidiki kejadiannya," terangnya.
BACA JUGA : Alami Luka di Perut, Habib Bahar datang Sendiri Buat Laporan di Polsek Kemang
Sementara itu terpisah Ichwan Tuankotta yang sempat menjadi kuasa hukum dari Bahar di sejumlah kasus, belum mau berkomentar terkait kasus itu.
Pihak Bahar, sambung dia, masih menyusun informasi supaya lebih lengkap dan tepat. Dengan begitu, belum diketahui kronologi penembakan secara rinci serta kondisi terkini dari Bahar.
"Jadi ditunggu dulu saja informasinya, kita secepatnya akan memberikan informasi yang tepat dan lengkap kronologisnya," terang Ichwan. (Arief / Pojoksatu)



