POJOKSATU.ID- Toni RM, salah satu pengacara Pegi Setiawan, mengancam akan melaporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Mabes Polri.

Menurut Toni, pihaknya akan segera mengambil langkah tegas, karena menduga penyidik telah melenyapkan salah satu alat bukti yang dimiliki Pegi Setiawan.

Alat bukti tersebut berupa status Facebook akun Pegi Setiawan yang saat ini sudah tidak bisa diakses lagi.

Padahal, menurut Toni, status Facebook itu bisa membuktikan posisi Pegi sedang berada di Bandung.

Baca Juga: Kisah Istri Honorer Jadi TKW Arab, Puaskan Anak Majikan Sampail Hamil dan Melahirkan Anak

"Namun kami melihat, dari akun Facebook Pegi Setiawan yang ada, kami lihat itu, sudah tidak ada postingan-postingannya. Padahal postingan atau status-status Pegi Setiawan itu jelas menunjukan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung (pada saat kejadian pembunuhan Vina dan EKy)," kata Toni, Selasa 18/6

Menurut Toni, tim pengacara Pegi Setiawan menduga, akun Pegi Setiawan di Facebook telah diotak-atik oleh penyidik Polda Jawa Barat.

"Karena password-nya pernah diminta oleh penyidik, itu menurut pengakuan Pegi Setiawan," tandasnya.

Oleh karena itu, menurut Toni, cukup wajar bila Tim Pengacara Pegi Setiawan merasa curiga bahwa penyidik telah melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Bursa dan Prediksi Turki vs Georgia, Lengkap dengan Prakiraan Susunan Pemain Kedua Tim

"Untuk memastikan apakah akun Facebook itu diotak-atik atau hanya dikunci, karena kami tidak diberi tahu, penyidik tidak terbuka," katanya.

 

 "Maka wajar mencurigai bahwa barang bukti itu tidak dijaga keutuhannya. Sehingga nanti (sidang praperadilan) tidak fair, tidak objektif lagi," imbuhnya.

Toni menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Mabes Polri.**