POJOKSATU.ID - Polda Jawa Barat kembali menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pada Kamis 2 November 2023.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa benar penyidik sudah masuk ke pra rekonstruksi.

"Besok, kita sudah mulai pra ya, pra rekonstruksi," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Kamis 2 November 2023.

Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Ketum PITI Ipong Hembing Datangi Polda Metro Jaya untuk Mediasi

Surawan menyebut akan ada sekitar 80 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

Pra rekontruksi akan dimulai sejak M. Ramdanu alias Danu berada di sebuah warnet, bertemu dengan Yosep Hidayah, hingga berada di lokasi kejadian.

"Kita ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja kemudian dia ketemu dengan Yosep kemudian mereka makan di Pecel Lele kemudian sampai dengan TKP lalu peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," jelasnya.

Baca Juga: Saatnya Gen Z Memilih Presiden 2024, Ikuti Beberapa Tips Ini Sebelum Pilih Presiden!

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard.

Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). ***