POJOKSATU.ID - Polda Jabar gelar olah TKP ulang di lokasi kejadian atau TKP, di jalan cagak, Kabupaten Subang, Selasa 24 Oktober 2023.
Olah TKP yang melibatkan tersangka Danu, dilokasi kejadian untuk mencari golok yang masih dicari.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, bahwa pihaknya melibatkan juga tim Inafis serta personel bersenjata lengkap.
Baca Juga: Tayang 26 Oktober 2023, Film Mohon Doa Restu Tuntut Jefri Nichol dan Syifa Hadju Menikah Muda
"Kita hadirkan Danu, untuk ikut mencari golok yang digunakan pelaku membunuh Tuti dan Amel, " jelasnya, Selasa 24 Oktober 2023.
Olah TKP yang digelar Polda Jabar, menjadi perhatian warna sekitar jalan cagak. Dimana kasus tersebut selama dua tahun baru terungkap.
Kondisi rumah Tuti dan Amel sendiri, sudah tidak terawat sama sekali, sejak kejadian Tuti dan Amel dibunuh tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Tayang 2 Hari Lagi, Ini Dia Profil Pemain Film Mohon Doa Restu, Paduan Pemain Ini Bikin Seru
Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat saat dikonfirmasi perihal olah TKP ulang oleh Polda Jabar, mengatakan bahwa itu kewenangan Polisi.
"Saya belum tahu ada olah TKP ulang, tapi itu Kewenangan penyidik Polda Jabar, " jelasnya.
Rohman juga menjelaskan bahwa kondisi TKP sudah rusak, dua tahun pasca kejadian.
"Setahu saya kondisi nya sudah rusak, pasca dua tahun kejadian, " pungkasnya. ***



