POJOKSATU.id, JAKARTA— Pekerja Migran Indonesia (PMI) bergaji antara Rp 37 juta hingga Rp 46 juta per bulan di Jerman dengan pekerjaan sebagai perawat di RS dan perawat rumah atau panti jompo.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas 12 pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Jerman melalui skema G to G untuk pekerjaan perawat.
Mereka dilepas langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (11/9/2023).
Erlina, Advisor Coordinator Program Triple Win GIZ Indonesia, atau pihak pendamping PMI, menjelaskan nantinya para PMI digaji minimal lebih dari Rp37 juta hingga Rp46 juta per bulan semasa bekerja di Jerman.
"Pertama datang jadi asisten perawat dulu. Di sana nanti ada yang namanya penyetaraan, jadi kualifikasinya disetarakan dan minimum gajinya 2.300 euro, ada yang lebih silakan," ujar Erlina kepada wartawan.
Jika sudah mengikuti penyetaraan kemampuan, gaji PMI tersebut akan naik minimal Rp 46 juta setiap bulannya.
Baca Juga: Ray Rangkuti Nilai Kasus Tayangan Azan Magrib Ganjar Harus Dikenai Sanksi Tegas
"Nanti sudah penyetaraan minimum gajinya 2.800 euro (Rp46 juta) lebihnya juga ada, tapi minimumnya harus terpenuhi," ungkapnya.
Di Jerman, mereka akan bekerja sebagai perawat di rumah sakit (RS). Selain itu, juga ada yang bekerja di rumah atau panti jompo.
"Setengah di rumah sakit setengah di nursing home," ucap Erlina.
Di Jerman sendiri, para PMI telah memiliki pemberi kerja atau kontrak kerja. Sehingga, ketika tiba di Jerman nanti, mereka langsung dijemput oleh para pemberi kerja masing-masing.
Baca Juga: 5 Alasan Orang Jakarta Suka Banget Liburan ke Bogor, Nomor 5 Nggak Ada di Jakarta!
"Sudah dapat akomodasi juga di sana dan insyaallah dijemput juga oleh perwakilan kedutaan besar Indonesia yang di Jerman," tuturnya.
Selain pemerintah Indonesia melalui BP2MI, kata dia, program ini didukung penuh oleh pemerintah Jerman.
Karenanya, gaji yang nantinya diberikan kepada mereka adalah setara dengan upah yang diberikan kepada warga Jerman. Ini, kata dia berkat pemberangkatan kerja PMI melalui jalur resmi.
"Tidak ada benefit yang berbeda, itu salah satu janjinya kalau kita pakai jalur resmi, mereka juga tidak dipungut biaya, dan dari sini gajinya juga sudah tahu. Sudah dapat minimal gaji, jadi memang benar-benar transparan dan terlindungi," tutur Erlina.
Lebih lanjut ia berharap, agar ke depannya lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia di Jerman. Sehingga, kelak bukan hanya menjadi perawat saja mereka nantinya.
"Mungkin di program triple win ini ke depannya bukan cuma bidang keperawatan saja, tapi bisa juga hospitality. Misalnya tukang masak," tandasnya.***



