POJOKSATU.id, MEDAN—Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution diminta menonaktifkan atau mencopot Plt Kadis PUPR Elpi Yanti Harahap dari jabatannya.

Bupati diminta membebaskantugaskan Plt Kadis PUPR Madina agar bisa fokus memberi keterangan ke KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut.

Elpi Yanti sudah diperiksa KPK pada Rabu (16/7). Rumahnya di Gunungtua Panggorengan Kota Panyabungan juga sudah digeledah KPK. Begitu juga kantor PUPR Madina digeledah KPK pada Jumat (4/7).

Menyikapi proses penyelidikan yang dilakukan KPK, Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina mendorong agar Bupati Saipullah Nasution segera mencopot EYSH dari jabatannya sebagai Plt Kadis PUPR.

Baca Juga: Profil Kajari Madina M Iqbal Digarap KPK Buntut OTT Dugaan Korupsi PUPR Sumut, Usianya 45 Tahun

"Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan supremasi hukum, Bupati Madina seharusnya segera bebastugaskan Plt Kadis PUPR, hal ini juga bertujuan agar EYSH fokus dalam memberikan keterangan kepada KPK, serta tidak menjadi hambatan terhadap roda pemerintahan pada Dinas PUPR," ungkap Ketua IYE Madina Farhan Donganta, Minggu (20/07/25).

Rangkaian kegiatan penanganan perkara OTT di Madina ini yang dilanjutkan dengan penggeledahan dan pemanggilan sejumlah pejabat dan mantan Bupati merupakan sebuah gambaran kebobrokan pada birokrasi di Pemerintahan Madina ini.

Menurutnya, pemanggilan Mantan Bupati, Plt Kepala Dinas PUPR, sampai dengan Kajari Madina yang turut serta diperiksa KPK, menjadi simbol kebobrokan birokrasi di Madina saat ini.

Baca Juga: KPK Acak-acak Madina 3 Minggu, Kajari dan Mantan Bupati Digarap, Imbas Kesaksian Rekanan Kirun

Rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK RI, mulai dari penggeledahan hingga pemanggilan pejabat dan mantan pejabat menandakan adanya keterlibatan dan indikasi kuat ada aliran uang korupsi pada proyek pembangunan jalan di Madina yang dilakukan oleh rekanan PT Dalihan Natolu Grup (DNG).

"Dalam arti sederhana ada indikasi kuat aliran uang korupsi pembangunan jalan PT DNG dan Kadis PUPR Sumut mengalir ke Madina, dan mendarat pada nama-nama yang dipanggil tersebut," ungkap Farhan Donganta.

“Asumsi seperti ini adalah asumsi yang sangat wajar dikarenakan sekelas mantan Bupati Madina (Jafar Sukhairi Nasution) pun turut dipanggil. Hal ini cukup memalukan bagi Madina,” katanya.

“Kami dari IYE Madina mendukung KPK memberantas korupsi di Sumut khususnya di Madina," tegasnya.

IYE Madina berharap ketegasan Bupati Madina Saipullah Nasution untuk segera mencopot atau membebastugaskan Plt Kadis PUPR dari jabatannya sehingga penegakan supremasi hukum berjalan.

"Pun pada dasarnya, supremasi hukum harus ditegakkan dan dibela oleh Bupati Madina hari ini, Bupati Saipullah harus segera mengambil gerakan untuk menonaktifkan EYSH demi hukum dan kerja di Dinas PUPR Madina," kata Farhan Donganta Nasution.***