POJOKSATU.id – Langkah politik Adies Kadir kembali menjadi sorotan publik.

Tokoh yang sempat dinonaktifkan Partai Golkar pada Agustus 2025 itu kini justru melaju mulus menuju kursi Hakim Mahkamah Konstitusi setelah DPR menyetujui pencalonannya.

Perubahan cepat ini memantik perbincangan luas, mengingat nama Adies sebelumnya terseret dalam pusaran kritik publik saat demonstrasi besar menolak kenaikan tunjangan DPR.

Baca Juga: Satlantas Polres Karawang Pastikan Proses Hukum Laka Sampalan Sesuai Aturan

Pada masa itu, Adies menghadapi tekanan keras dari masyarakat hingga akhirnya Golkar mengambil langkah penonaktifan sementara.

Namun dinamika politik bergerak cepat. Setelah proses etik di DPR dinyatakan tak menemukan pelanggaran berat, posisi Adies perlahan kembali pulih.

Sampai akhirnya, Komisi III DPR memberikan restu yang membuat publik terkejut.

Baca Juga: SE Kemendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026: Upacara Bendera Wajib Setiap Senin, Ada Tambahan Ikrar dan Lagu Baru

“Komisi III menyetujui saudara Prof. DR. Ir. H. Adies Kadir SH, M.Hum, sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR,”

kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dikutip pojoksatu.id dari cnnindonesia 26/1/2026

Persetujuan bulat itu menandai babak baru perjalanan politik Adies.

Baca Juga: Tembus QS Ranking ASEAN, ULM Duduki Peringkat 203 dari Ribuan Kampus

Ia juga telah resmi mundur dari Partai Golkar sebagai syarat pencalonan hakim konstitusi yang menuntut independensi penuh.

Di tengah ingatan publik mengenai kisruh demo 2025, langkah DPR ini menimbulkan beragam reaksi mulai dari dukungan hingga tanda tanya besar.

Kini sorotan tertuju pada langkah berikutnya di MK.

Apakah Adies mampu menjawab ekspektasi publik sebagai penjaga konstitusi, atau justru dinamika politik kembali membawa kejutan?***