POJOKSATU.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menegaskan komitmennya dalam menangani setiap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Upper Cisokan Pumped Storage (PLTA UCPS).
Hal ini disampaikan menyusul kunjungan perwakilan warga bersama kuasa hukum mereka ke lokasi proyek.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail, menegaskan bahwa PLN selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan telah menyediakan posko pengelolaan aduan di sekitar proyek untuk memudahkan penyampaian keluhan atau masukan terkait dampak lingkungan, pembebasan lahan, maupun aspek sosial lainnya.
“Kami sangat menghargai kehadiran masyarakat beserta kuasa hukumnya. PLN telah menyediakan posko pengelolaan aduan untuk memastikan setiap laporan mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” ujar Ismail.
Terkait dengan isu pembayaran lahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, Ismail memastikan bahwa PLN telah merespons surat dari kuasa hukum warga pada 14 Desember 2024.
Dalam balasan surat tersebut, PLN menyatakan akan melakukan pemeriksaan mendetail terhadap data yang disampaikan guna memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Manager PLN UPP Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono, menekankan bahwa seluruh proses pembebasan lahan dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan berlandaskan hukum.
“PLN berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap pembangunan dengan menghormati hak-hak masyarakat yang terdampak. Jika ada aduan terkait pengadaan tanah, kami akan melakukan pengecekan mendalam, baik di lapangan maupun melalui verifikasi dokumen, untuk memastikan penyelesaian yang adil,” jelas Nugroho.
Lebih lanjut, PLN juga terus melakukan sosialisasi ke desa-desa sekitar proyek untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme pengaduan yang telah disediakan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti tanpa biaya apapun.
PLN berkomitmen agar pembangunan PLTA UCPS tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan sosial dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.***



