POJOKSATU.id, BANDUNG - Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan para camat wajib memberikan edukasi kepada masyarkat tentang pengolahan sampah.
Hal ini sebagai salah satu upaya jangka panjang dalam penanganan masalah sampah di Kota Bandung.
"Para Camat sekarang harus optimal dan maksimal bekerja di wilayahnya dalam penanganan sampah,” ujarnya saat memantau penanganan sampah di sejumlah titik, Selasa (16/5/2023).
Berkaca dari sosialisasi penanganan sampah di satuan wilayah kerja Gedebage hari Minggu lalu, Ema menyebut perlahan mulai ada perubahan paradigma masyarakat terkait pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.
“Seperti di Gedebage, mereka bilang dulunya penanganan sampah memang mereka mencari TPS, sekarang mereka mulai menyelesaikan sampah, bukan mengandalkan TPS ini,” kata Ema.
Ema juga menyebut saat ini jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung baru menyentuh 10 persen atau sekitar 150 kawasan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan 25 dari 55 TPS Sudah Kembali Normal
Karena itu Pemkot Bandung akan mengakselerasi jumlah tersebut sehingga 1.598 RW di Kota Bandung dapat dikategorikan sebagai KBS.
Ia berharap, seluruh pihak dapat bersinergi dalam upaya penanganan sampah ini.
"Bukan persoalan mudah. Akan tetapi, bagaimana spirit transformasi Pemerintah ini kita tularkan ke masyarakat. Lewat siapa? Lewat RW, nanti RW secara berjenjang bisa menyampaikan kepada RT, lalu kepada kepala keluarga," ujarnya.
"Dengan dikumpulkannya 158 SWK ini, edukasi penanganan sampah dapat menjadi gerakan snowball. Sehingga ke depannya, kita dapat bertemu dalam keadaan kota Bandung yang sudah bebas sampah," tutur Ema. (*/Arief/Pojoksatu)
Konten dan berita menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News




