POJOKSATU.ID - Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar secara hibrida pada Kamis malam (29/1/2026) menghasilkan keputusan penting yang menyita perhatian publik.

Dalam forum tersebut, PBNU secara resmi memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan diikuti jajaran pengurus PBNU baik secara langsung maupun daring.

Baca Juga: Jangkau 5.245 Desa BRILiaN, BRI Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Berkelanjutan

Keputusan pemulihan jabatan diambil setelah forum menerima permohonan maaf terbuka dari Gus Yahya terkait sejumlah persoalan internal organisasi.

KH Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa PBNU menerima permohonan maaf Gus Yahya atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam beberapa aspek manajerial.

Salah satu yang disorot adalah polemik terkait undangan narasumber AKNNU yang sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Kabar Baik PPPK! Lombok Utara Siapkan Rp120 Miliar untuk Gaji 2026, Semua Skema Terjamin

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar KH Miftachul Akhyar, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com.

Selain soal undangan narasumber, rapat pleno juga menyoroti tata kelola keuangan PBNU yang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam forum tersebut, Gus Yahya menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan organisasi.

Baca Juga: Polisi Multitalenta: Kiprah Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru, Pilot dan Pemburu Buronan

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, forum pleno akhirnya sepakat untuk memulihkan kedudukan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan menjaga stabilitas organisasi serta keberlanjutan kepemimpinan di tubuh PBNU.

Tak hanya soal kepemimpinan, rapat pleno PBNU juga menghasilkan keputusan strategis lainnya. Salah satunya adalah penetapan waktu pelaksanaan Muktamar PBNU yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.

Muktamar tersebut akan menjadi forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah kebijakan serta kepemimpinan NU ke depan.

Penetapan jadwal Muktamar dinilai penting untuk memberikan kepastian organisasi sekaligus meredam dinamika internal yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Dibiayai Penuh Pemerintah, Ini Tahapan Seleksi PPDB Sekolah Garuda Tahun Ajaran 2026-2027

PBNU berharap, dengan keputusan ini, konsolidasi organisasi dapat segera berjalan lebih solid.

Keputusan pleno ini pun menjadi sinyal bahwa PBNU memilih jalur rekonsiliasi dan perbaikan internal ketimbang memperpanjang polemik.

Pemulihan jabatan Gus Yahya diharapkan mampu menjaga keutuhan jam’iyah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Banjir, AHASS Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis di Bekasi–Karawang

PBNU menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, seiring dengan tantangan keumatan dan kebangsaan yang semakin kompleks ke depan.***