POJOKSATU.id, JAKARTA— Rapat pleno KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno menang Pilkada Jakarta 2024 dengan raihan 50,07 % atau satu putaran.
Hasil perolehan 2.183.239 suara atau 50,07 % ini telah menempatkan pasangan nomor urut nomor 3 ini melebihi perolehan 50 persen +1 suara sebagaimana amanat UU No 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Hasil Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata usai rapat pleno di Hotel Sari Pasific, Minggu (8/12/2024).
Wahyu menyampaikan pasangan Pramono-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilgub Jakarta 2024 yaitu sebanyak 2.183.239 suara. Pramono-Rano unggul di 5 kota dan 1 kabupaten Provinsi Jakarta.
Baca Juga: Debat Panas, Ini Kronologi Tim Ridwan Kamil Walk Out dari Pleno Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024
Urutan kedua pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara.
Urutan ketiga yaitu Dharma-Kun memperoleh 459.230 suara.
Selisih suara Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 465.079.
Berdasarkan hasil ini, Pramono-Rano meraih 2.183.239 atau 50,07% total suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.
Sehingga syarat satu putaran terpenuhi yaitu 50 % +1 sesuai amanah undang-undang.
Baca Juga: KPU Provinsi Gelar Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Walk Out
Syarat minimal memenangkan Pilkada Jakarta ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Tim Ridwan Kamil Walk Out
Situasi di ruang rapat pleno KPU DKI Jakarta sempat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung -Rano Karno diberikan kesempatan berbicara, namun malah langsung menyindir saksi dari Ridwan Kamil.
“Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
Namun, perkataan saksi dari tim Pramono-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon RIDO.
“Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim RIDO.
Baca Juga: Pramono Anung Sapa Warga Jakarta Jelang Pengumuman Pilkada, Antusias Tunggu Hasil Pilgub
Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
Alhasil, salah satu saksi dari tim RIDO maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka. Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang.
“Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
Sebelumnya, Ramdan Alamsyah, Tim hukum RIDO, menyebut banyak kejadian khusus dan harusnya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Namun hingga Pleno KPU Provinsi DKI Jakarta digelar, ternyata tidak ada PSU.
Baca Juga: Profil Suhartina Bohari Wakil Bupati yang Positif Narkoba, Ternyata Ketua Badan Narkotika Maros
“Pinang Ranti TPS 028, Jakarta Timur, ada yang mencoblos 18 surat suara dan ketahuan. Dilakukan oleh oknum petugas TPS. Dan sampai hari ini tidak ada PSU,” kata saksi Ridwan Kamil.
“Itu baru yang ketahuan. Kita menduga banyak juga hal seperti itu yang tidak ketahuan,” kata tim RIDO.
Selain itu, rendahnya partisipasi pemilih yang hanya 53 persen. Karena C6 yang tidak disebarkan dengan baik.
“Apapun yang terjadi hari ini kami akan lakukan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi,” kata saksi Ridwan Kamil.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta. Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memeroleh 459.230 suara. Dan Pramono Anung-Rano Karno memeroleh 2.183.239 suara. ***




