POJOKSATU.id - Sempat buron, Nanang alias Gimbal pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana berhasil diringkus tim gabungan kepolisian pada Rabu (15/1).
Sandy Permana, aktor serial Misteri Gunung Merapi tersebut sebelumnya ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di Perumahan TNI/Polri Umum, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu, sekira pukul 07.30 WIB.
Nahasnya, Sandy Permana tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum diringkus, Nanang Gimbal menggunakan trik untuk dapat mengelabui polisi dan agar tak dikenali.
Nanang sengaja merubah penampilannya untuk menghindari identifikasi petugas kepolisian dan agar tidak dikenali masyarakat.
Hal itu membuatnya bisa kabur hingga ke daerah Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Warga Lamongan Digegerkan Dengan Penemuan Mayat di Warkop
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Nanang Gimbal sengaja memotong rambutnya sendiri saat pelarian.
Hal itu dilakukan Nanang Gimbal agar tidak mudah dikenali mengingat identitasnya sebagai pembunuh Sandy Permana sudah tersebar dan sedang diburu polisi.
Nanang ternyata sempat meminjam gunting dari sebuah warung untuk dapat memotong rambutnya.
"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju karawang. Menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengam tujuan nya agar tidak dikenali selama pelarian," ujar Ade Ary.
Meski sempat buron beberapa hari, pelarian Nanang tidak berlangsung lama.
Baca Juga: ART di Dairi Sumut Nekat Curi Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp 80 Juta
Tim gabungan berhasil meringkusnya di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang pada Rabu (15/1) sekitar pukul 10.45 WIB.
Nanang Gimbal kemudian dibawa ke Gedung Krimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana itu kini dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***



