POJOKSATU.id, JAKARTA — Soeharto resmi mengundurkan diri sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998 setelah berkuasa selama 32 tahun atau sejak 1968. Soeharto menyampaikan pidato terakhir kalinya di Istana Merdeka, Jakarta.
Mundurnya Soeharto dimulai dari krisis moneter yang melanda Indonesia saat itu. Kronologis krisis moneter di Indonesia diawali dengan lumpuhnya perekonomian negara yang terjadi sejak awal Juli 1997.
Selain itu, ada berbagai permasalahan yang dialami Indonesia pada saat itu, seperti krisis valuta asing, musim kering berkepanjangan, hama, kebakaran hutan besar-besaran, dan lain sebagainya.
Pada saat yang bersamaan, kurangnya transparansi dan data menyebabkan masuknya dana luar negeri terjadi secara besar-besaran.
Sektor swasta banyak meminjam dana dari luar negeri yang sebagian besar merupakan kredit dengan jatuh tempo jangka pendek.
Pada 1997, menurut Bank Dunia, 20 sampai 30 persen dari dana pengembangan Indonesia telah disalahgunakan selama bertahun-tahun.
Krisis finansial Asia pada tahun yang sama tidak membawa hal bagus bagi pemerintahan Presiden Soeharto ketika ia dipaksa untuk meminta pinjaman, yang juga berarti pemeriksaan menyeluruh dan mendetail dari IMF.
Foto Direktur Pelaksana IMF Michel Camdessus bersedekap di samping Soeharto yang menandatangani Letter of Intent pinjaman USD 43 miliar dari IMF menjadi viral karena menunjukkan keangkuhan yang seakan memberi makna kalau Indonesia tak berdaya dan telah jatuh ke tangan IMF.
Meskipun sempat menyatakan untuk tidak dicalonkan kembali sebagai Presiden periode ketujuh untuk masa 1998–2003, terutama pada acara Golongan Karya, Soeharto tetap dipilih kembali oleh MPR dalam Sidang Umum Maret 1998.
Setelah beberapa demonstrasi, kerusuhan dan pembantaian rakyat, tekanan politik dan militer, dan berpuncak pada pendudukan gedung DPR/MPR, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 untuk menghindari perpecahan dan meletusnya ketidakstabilan di Indonesia.
Pemerintahan dilanjutkan oleh Wakil Presiden BJ Habibie yang diangakt menjadi Presiden ketiga Indonesia.
Soeharto membacakan pidato yang terakhir kalinya sebagai Presiden RI di Credentials Room Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.
Berikut pidato lengkap Soeharto untuk terakhir kalinya sebagai presiden.
“Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional.
Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.
Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi.
Sesuai Pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof Dr Ing BJ Habibie, yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998–2003.
Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih.
Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI.”
Demikian pidato lengkap Presiden Soeharto di Istana Merdeka Jakarta pada 21 Mei 1998 lalu.
Sesaat kemudian, Soeharto menyerahkan jabatan presiden BJ Habibie.
Setelah melaksanakan sumpah jabatan, akhirnya BJ Habibie resmi memangku jabatan presiden ke-3 RI.
Tak berselang terlalu lama, Menteri Pertahanan Keamanan merangkap Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto membacakan pernyataan sikap.
Pertama, memahami situasi yang berkembang dan aspirasi masyarakat, ABRI mendukung dan menyambut baik permintaan berhenti Soeharto sebagai Presiden RI serta berdasarkan konstutusi mendukung Wakil Presiden BJ Habibie sebagai Presiden RI.
Kedua, ABRI yang tetap kompak dan satu berharap dan mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menerima kehendak pribadi Presiden Soeharto tersebut yang telah sesuai dengan konstitusi, yakni Pasal 8 UUD 1945.
Ketiga, dalam hal ini, ABRI akan tetap berperan aktif guna mencegah penyimpangan dan hal-hal lain yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
Keempat, menjunjung tinggi nilai luhur budaya bangsa, ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan para mantan Presiden/Mandataris MPR termasuk Soeharto beserta keluarganya.
Kelima, ABRI mengajak semua pihak agar bersikap tenang, mencegah terjadinya kerusuhan dan tindak kekerasan yang akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri. (ikror/pojoksatu)




