POJOKSATU.id — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan sejumlah persoalan yang dinilai turut berada di balik tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2026.
Menurut Shinta, PHK yang dialami pekerja merupakan dampak akhir dari berbagai persoalan yang sebelumnya muncul dalam kegiatan usaha.
Sejumlah kendala justru berada pada sisi hulu dan perlu mendapat penyelesaian.
Atas kondisi tersebut, Apindo meminta pemerintah dan kalangan pengusaha mempercepat langkah debottlenecking atau penghilangan berbagai hambatan yang dapat mengganggu operasional industri.
Baca Juga: Bantuan Kapolri Tiba di Labuan Bajo, 4,5 Ton Logistik untuk Warga Terdampak Gempa Flores
Shinta menilai pembenahan persoalan di tingkat hulu menjadi bagian penting dari upaya mempertahankan tenaga kerja agar perusahaan tidak harus mengambil keputusan PHK.
"Makanya kita debottlenecking ini kita fokus banget, karena banyak PHK itu terjadi karena hulunya tidak bisa diselesaikan. Jadi, saya tidak mau melihat hanya angka, kita mesti melihat bagaimana solusinya, jangan sampai PHK itu bisa terjadi," ujar Shinta.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai sekitar 43 ribu orang pada periode Januari hingga Juli 2026.
Namun, Shinta menilai perhatian tidak seharusnya berhenti pada pencatatan jumlah pekerja yang terkena PHK.
Baca Juga: Rusun Jakarta Bakal Terintegrasi Sekolah dan Transportasi Publik, Ini Konsepnya
Menurutnya, langkah yang lebih penting adalah mencari strategi untuk mengantisipasi agar gelombang PHK tidak semakin meluas.
"Kami sekarang sudah tidak mau lihat cuma data, karena kami melihat adalah bagaimana nih solusi antisipasi kita, jangan sampai PHK itu terjadi," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan pada umumnya tidak menjadikan PHK sebagai pilihan pertama.
Bagi pengusaha, keputusan tersebut merupakan langkah terakhir karena dapat berdampak pada operasional bisnis maupun pekerja.
"PHK itu selalu adalah opsi terakhir untuk pengusaha, tidak ada yang mau PHK kalau bisa," tegas Shinta.
Selain membahas persoalan PHK, Shinta menyoroti industri padat karya yang menurutnya membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah dan pemangku kepentingan.
Baca Juga: Daftar Daerah Rawan Gempa di Indonesia, Cek Wilayah yang Perlu Waspada
Industri tekstil dan garmen menjadi salah satu sektor yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Shinta menjelaskan, kelancaran industri tersebut turut dipengaruhi oleh ketersediaan bahan baku serta kecukupan pasokan gas yang digunakan dalam proses industri.
"Tekstil garmen, salah satu yang dari dulu masih menjadi isu. Jadi banyak sekali kalau industri padat karya itu kan kaitan dengan ketersediaan bahan baku, kaitan kepada gas industri, ini kan semua besar, jadi tentunya akan sangat berdampak kalau ini tidak diselesaikan," jelasnya.
Oleh karena itu, penyelesaian berbagai kendala di sektor hulu dinilai penting untuk membantu perusahaan menjaga kapasitas produksi sekaligus mempertahankan tenaga kerja.
Upaya pencegahan PHK pun dinilai perlu dilakukan sejak munculnya persoalan yang mengancam keberlangsungan industri, bukan hanya setelah pekerja kehilangan pekerjaan.***




