POJOKSATU.ID- Seorang anak di bawah umur warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali ini merasakan trauma berat akibat dianiaya hingga babak belur.
Bagaimana tidak, setelah dituduh mencuri celana dalam, KM, 12, diduga disiksa oleh sejumlah warga. Termasuk pengurus RT setempat.
Aksi barbar tersebut dilakukan belasan orang. Mereka menendang, memukul, dan menyiksa KM secara sadis.
Penyiksaan tersebut dibeberkan Fahrudin, perwakilan keluarga KM.
Mengutip keterangan ayah KM, lanjut Fahrudin, penyiksaan terhadap KM terjadi di rumah salah seorang warga pada 18 November 2024 sekira pukul 22.00.
Berawal dari ayah KM yang bekerja sebagai pedagang sayur di perantauan dihubungi ketua RT setempat untuk segera pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam milik warga.
Setibanya di rumah, sang ayah mengajak KM menuju rumah ketua RT guna mengklarifikasi tuduhan pencurian celana dalam.
Sesampainya di rumah ketua RT, KM dan ayahnya diajak ke rumah S, salah satu tetangga.
Di tempat itu, ayah KM menyampaikan permintaan maaf. Namun, ditolak.
"Terus terjadi pemukulan. Yang pertama memukul justru RT-nya sendiri sama istrinya. Karena diduga istri ketua RT kehilangan celana dalam," ungkap Fahrudin via telepon, Senin (9/12/2024).
Melihat anaknya dipukul, ayah KM melindungi dengan cara memeluk KM.
Dampaknya, ayah KM tak luput dari pemukulan yang dilakukan oleh S dan warga lainnya.
"Karena anaknya itu kena tekanan (dipukuli), anak itu (KM) hanya bisa menjawab, iya..iya.. iya aku nglakoni, aku nyolong (aku mengaku, aku mencuri,Red).
“Seperti itulah, karena di bawah tekanan sampai terjadi pemukulan bersama-sama itu. Ada 12 orang (yang menganiaya,Red). Tiga orang tidak dikenal, jadi sekitar 15-an orang di situ," imbuh Fahrudin.
Pasca dipukuli, ayah KM diancam agar kasus ini tidak mencuat.
Baca Juga: Ada Satu Nasabah Kehilangan Tabungan Rp 1,4 Miliar Gara-gara Ulah Mantri Bank Pelat Merah di Wonogiri: Ternyata Digunakan untuk Ini
Bahkan KM yang terluka akibat disiksa, tidak boleh dibawa ke rumah sakit.
Hingga akhirnya aksi brutal tersebut terdengar kades setempat.
Didampingi anggota Polsek Wonosegoro, mereka memastikan kondisi KM pada 19 November 2024.
Fahrudin turut ke rumah KM dan segera membawanya ke rumah sakit.
Awalnya, KM dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede. Kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Kecamatan Andong.
Hasil CT scan, KM mengalami patah tulang hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang dan lebam-lebam.
"Ada patah di bagian hidung, penyumbatan pembuluh darah di belakang kepala sama di pelipis itu juga ada penyumbatan. Ada keretakan (tulang kepala) kecil. Terus disarankan untuk dibawa ke RS Karima Utama atau ke RSUD Moewardi Solo," beber Fahrudin.
Dari RS Karima Utama, KM dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo. Lantaran luka karena penganiayaan tidak di-cover BPJS Kesehatan.
Pihak rumah sakit mengarahkan untuk melapor ke polisi.
Sebelumnya, pihak rumah sakit juga mendokumentasi luka-luka yang dialami KM dan melakukan observasi.
Keluarga KM lantas melaporkan penyiksaan tersebut ke Polres Boyolali, Selasa (19/12/2024) sore.
Lebih lanjut diungkapkan Fahrudin, KM mengalami beragam bentuk penyiksaan yang sadis oleh belasan orang.
Dampaknya, KM trauma berat dan ketakutan ketika bertemu orang baru maupun melihat terduga pelaku.
"Trauma, anak ketakutan, anak juga diajak bicara nggak nyambung, dampaknya sampai wajahnya menceng (miring),” jelas Fahrudin.
“Pihak RSUD Moewardi juga menyarankan buat periksa ke psikolog. Jadi (rekomendasi) tertulis untuk ke psikiater, itu rawat psikis anaknya," terangnya.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto mengamini adanya laporan dugaan penyiksaan terhadap anak di bawah umur.
"Masih dalam proses penyelidikan," singkatnya. ***



