POJOKSATU.id, Jakarta – Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026.
Kepastian ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat.
Kebijakan tersebut tetap berjalan meski sejumlah parameter pembentuk harga BBM mengalami dinamika, termasuk harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, Pemerintah telah memastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga penghujung 2026. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga energi nasional di tengah perkembangan harga energi global yang masih dinamis.
Sementara itu, harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi ditetapkan berdasarkan formula yang telah ditentukan Pemerintah.
Penetapan harga JBU mengacu pada formula serta ketentuan yang berlaku, sehingga pergerakan sejumlah parameter pembentuk harga menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam penetapannya.
VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan perusahaan menjalankan kebijakan harga BBM sesuai arahan Pemerintah.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujar VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.
Pertamina Patra Niaga juga terus berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM.
Komitmen tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik, sekaligus mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah di tengah dinamika harga energi global.***




