POJOKSATU.id - Keputusan Standard & Poor's (S&P) Global Ratings mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di level BBB dengan Outlook Stabil disambut positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penilaian tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga meski dunia masih dibayangi ketidakpastian global.
Status investment grade yang kembali dipertahankan itu juga memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia dalam jangka menengah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan S&P menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi yang solid, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat sektor jasa keuangan nasional.
Baca Juga: Jaksa Agung Ajukan Kuntadi Calon Tunggal Jampidsus ke Presiden Pengganti Febrie Adriansyah
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Friderica.
OJK Terus Perkuat Sektor Jasa Keuangan
Menurut Friderica, OJK akan terus melanjutkan berbagai langkah strategis, di antaranya memperkuat pengawasan terintegrasi berbasis risiko, memperdalam pasar keuangan, meningkatkan tata kelola dan integritas pasar, serta mempercepat transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas kapasitas sektor jasa keuangan dalam menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus mendukung berbagai program pembangunan nasional.
Baca Juga: RESMI DIBUKA! Lowongan Maganghub Kemnaker Batch 1 2026 di PojokSatu.id !
Selain itu, kondisi sektor jasa keuangan Indonesia saat ini dinilai masih berada dalam posisi yang sehat.
Hal tersebut ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang tetap terkendali, serta fungsi intermediasi yang terus berkembang.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi bersama pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
S&P Optimistis Prospek Indonesia
Dalam laporan yang dirilis 13 Juli 2026, S&P menilai sejumlah tekanan terhadap indikator fiskal maupun sektor eksternal Indonesia masih bersifat sementara dan berpotensi membaik seiring konsistensi kebijakan pemerintah.
Baca Juga: MPLS Pancawaluya SMKN 2 Karawang Dimulai, Cetak Lulusan Vokasi Berkarakter dan Siap Kerja
Lembaga pemeringkat internasional tersebut juga memperkirakan penerimaan negara akan meningkat sepanjang tahun ini, didukung membaiknya harga komoditas global yang diproyeksikan mampu mendorong pendapatan ekspor Indonesia.
Tak hanya itu, langkah pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara serta optimalisasi sektor sumber daya alam dinilai dapat memperkuat posisi fiskal Indonesia dalam jangka menengah, terutama jika kebijakan yang diterapkan berlangsung secara konsisten dan mudah diprediksi oleh pelaku usaha.
S&P juga menilai komitmen pemerintah menjaga defisit fiskal tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi salah satu faktor penting yang menopang prospek stabil perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Kadisdik Jabar Larang Siswa Pakai Hoodie ke Sekolah, Rambut Harus Rapi Mulai Hari Kedua MPLS
Kepercayaan lembaga pemeringkat internasional menjadi salah satu modal penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Menjaga konsistensi kebijakan dan stabilitas sektor keuangan akan menjadi kunci agar optimisme tersebut terus berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.***




