POJOKSATU.ID, SUMUT - Tim piket jaga patroli wilayah perairan wilayah hukum Polres Asahan, melakukan patroli menggunakan kapal KP II Non Type Sat Pol Airud.
Patroli ini dilaksanakan oleh personel Sat Polairud Polres Asahan, Aipda Syafaruddin, Bripka Wekky W Utomo, dan Bripka Noji Syamsuar, yang bertugas sebagai tim piket jaga, pada Minggu (2/4/2023).
Patroli ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal atau barang-barang ilegal.
“Patroli yang dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Asahan,” ucap Kasat Pol Airud Asahan Ipda Mat Solekan.
Kepada Kapal Nelayan dan ABK yang diberhentikan, Personil Patroli selalu mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.
Selanjutnya mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Dari pemeriksaan, kapal tersebut dengan dokumen lengkap bernama KM. Usaha Jaya (Kapal Langsir) No.Rek : GT.23 No.2887 yang di Nakhodai Ardiansyah serta jumlah ABK sebanyak 2 orang.
"Kami memberi himbauan dan arahan kepada nahkoda untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut." ucapnya. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Tim Jatanras Polres Asahan Tangkap 2 Pelaku Pencurian Toko




