POJOKSATU.ID — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran nominasi untuk Wonderful Indonesia Awards 2025 subbidang destinasi.

Kabar baik ini memberikan kesempatan tambahan bagi daerah-daerah di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dan menampilkan potensi pariwisata unggulan mereka di panggung nasional.

Pendaftaran nominasi yang semula akan ditutup kini diperpanjang hingga 7 September 2025 pukul 23:59 WIB.

Baca Juga: Arti di Balik Tren Brave Pink dan Hero Green Sebagai Simbol Perlawanan dan Solidaritas di Medsos!

Ini adalah kesempatan terakhir bagi desa wisata (Jadesta) dan sisparnas (daya tarik wisata) yang ingin bersaing dalam ajang penghargaan bergengsi ini.

Ajang Wonderful Indonesia Awards 2025 menjadi momentum penting untuk menghargai dan mempromosikan destinasi-destinasi pariwisata terbaik di Tanah Air.

Melalui kompetisi ini, potensi pariwisata daerah diharapkan dapat lebih dikenal luas dan menjadi kebanggaan nasional.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Dosen S1 Universitas Muhammadiyah Lampung!

Langkah-Langkah Pendaftaran

- Bagi para pengelola destinasi yang ingin mendaftar, prosesnya cukup mudah:

- Perbarui data profil Jadesta (desa wisata) dan Sisparnas (daya tarik wisata).

- Lakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs resmi jadesta.kemenpar.go.id/wia.

- Proses verifikasi awal akan dilakukan oleh pihak Kabupaten/Kota.

- Selanjutnya, proses verifikasi akan berlanjut di tingkat Dinas Pariwisata Provinsi sebelum diajukan ke tingkat nasional.

Dengan perpanjangan ini, Kemenpar mengajak seluruh pelaku pariwisata di daerah untuk tidak melewatkan kesempatan berharga ini.

Segera daftarkan delegasi destinasi Anda dan jadilah bagian dari perjalanan besar pariwisata Indonesia menuju kancah dunia.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan informasi melalui nomor 087-777-800-654.***

Baca Juga: Sanksi di Balik Kematian Ojol Affan Kurniawan Komandan Brimob Dipecat, Siapa Lagi yang Bertanggung Jawab?

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala