POJOKSATU.id — Polemik terkait pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, soal guru madrasah swasta terus menjadi sorotan publik.
Setelah menuai kritik dari berbagai organisasi guru dan warganet, Sekjen Kemenag akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui keterangan pers pada 1/2/2026.
Dalam keterangannya, Kamaruddin menegaskan tidak pernah bermaksud merendahkan atau mengabaikan perjuangan guru madrasah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Epstein File Terungkap! Kronologi Skandal Global yang Guncang Elite Dunia
“Saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya ada yang kurang berkenan, tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru."
"Saya sangat menghormati guru dan terus menerus memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka,” ujarnya, dikutip pojoksatu.id dari idntimes 2/2/2026
Pernyataan ini muncul setelah potongan video rapat kerja bersama Komisi VIII DPR viral.
Baca Juga: Nasib Honorer di Ujung Tanduk, PHK 2026 Disebut Dipicu Masalah Administrasi BKN, Ini Penjelasannya
Serta memicu interpretasi bahwa negara seolah lepas tangan terhadap pengangkatan guru madrasah swasta.
Kamaruddin kemudian meluruskan bahwa persoalan sebenarnya terletak pada pentingnya koordinasi dalam pendataan dan tata kelola guru agama.
“Koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru agama di sekolah, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, dengan Kementerian Agama itu sangat penting."
Baca Juga: Epstein File Terungkap! Kronologi Skandal Global yang Guncang Elite Dunia
"Sebab, itu akan memudahkan pendataan, tata kelola, dan afirmasi,” tegasnya, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com 2/2/2026
Kemenag juga menyoroti fakta bahwa masih banyak guru yang belum memperoleh sertifikasi.
“Saat ini, masih ada 423.398 guru madrasah yang belum mengikuti sertifikasi guru,” jelas Kamaruddin.
Untuk itu Kemenag memastikan adanya langkah konkret yang sedang dijalankan bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk DPR,.
Guna mempercepat peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
“Bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Komisi VIII DPR, kami serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru,” katanya.
Baca Juga: Jangan Asal Berjemur, Ini Manfaat Sinar Matahari Pagi dan Sampai Jam Berapa yang Dianjurkan
Ia menegaskan komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan tidak pernah surut.
“Ini menjadi perhatian pemerintah sebagai perhatian terhadap dunia pendidikan,” tandas Sekjen.
Pernyataan maaf dan klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan polemik yang sempat menghangat di ruang publik.
Serta menjadi momentum percepatan perbaikan kesejahteraan guru madrasah di Indonesia.***




