POJOKSATU.id - Lama tak terdengar dan pernah beredar informasi meninggal dunia, kini ada kabar terbaru soal pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

Terbaru, Panji Gumilang dipastikan akan segera menjalani sidang atas kasus yang menjeratnya.

Itu setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dengan tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dinyatakan lengkap alias P21 per Kamis 26 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Drama Korea Terbaru Nam Joo Hyuk Berjudul Vigilante, Bikin Kamu Tertarik Nonton!

Kepastian itu disampaikan Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangannya dikutip Pojoksatu.id, Jumat 27 Oktober 2023.

"Berkas perkara atas nama Tersangka ARPG dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21)," ujar dia.

Dalam kasus ini, Panji diduga dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dan/atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.

Baca Juga: Gagal Balas Kekalahan di Asian Games, Anthony Ginting Kandas di Perempat Final French Open 2023

"Dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat serta di daerah lain di wilayah hukum Republik Indonesia," jelasnya.

Dalam kasus ini, Panji dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) Subsidair Pasal 14 Ayat (2) Subsidair Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 156a Ayat (1) KUHP atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini, Panji Gumilang tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan kasus penodaan agama.

Baca Juga: Dikabarkan Gantikan Budi Gunawan Orang Kepercayaan Megawati, Eh..Sudah Ada yang Diincar Jenderal Dudung

Ia sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Ulama Tasikmalaya.

Di tengah proses hukum tersebut, beredar kabar bahwa Panji meninggal dunia.

Akan tetapi kemudian dipastikan bahwa kabar Panji Gumilang meninggal dunia adalah hoaks.

Kabar lainnya menyebutkan bahwa Panji berkirim surat ke MUI mengutarakan keinginan untuk bertobat.

Akan tetapi surat keinginan tobat itu belum direspon oleh MUI.

Baca Juga: Sempat Dikira Tangan Kosong, Polisi Bantah Penyidik Tak Temukan Barang Bukti di Kediaman Firli Bahuri

Pasalnya diduga hal itu hanya akal-akalan Panji agar mendapat belas kasihan dan simpati dari masyarakat.

Selain itu juga diduga jadi upaya untuk lolos dari tindak pidana yang menjeratnya.***