POJOKSATU.id, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang makin marak memakan banyak korban.

Dalam perkembangannya, polisi menyebut berdasarkan laporan yang diterima, modus yang sering digunakan pelaku beraneka ragam. Ada yang bermodus dari jasa titip (jastip) pembelian hingga mengaku mengenal 'orang dalam'.

Menurut tim penyidik, cara itu kerap digunakan agar para korban percaya dan mau membeli tiket konser meski dengan harga yang mahal.

"Modusnya ada berbagai macam, Salah satunya tawarkan jastip kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos. Kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Berdasarkan laporan yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Charles mengatakan sudah banyak korban yang melapor. Kerugiannya pun beragam bahkan sampai ratusan juta rupiah.

BACA : Polda Metro Deteksi Keberadaan Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay, Oh Ternyata Ada di Sulsel

"Kerugian variatif kisaran Rp 10 juta, puluhan juta sampai ada yang capai ratusan juta," ucapnya.

Saat ini, tim Siber Polda Metro Jaya sudah mendeteksi keberadaan kelompok penipu tersebut yang jumlahnya lebih dari satu orang di daerah Sulawesi Selatan.

"Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan rekan supaya pelaku bisa tertangkap," ungkapnya

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan dari korban penipuan pembelian tiket konser band Coldplay. Bahkan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua pasutri asal Bantul, Yogyakarta yang ditangkap pada 21 Mei 2023.

Bahkan pasutri itu meraup hasil penipuan dari 60 korban dengan total kerugian Rp 257 Juta.

Terbaru, dugaan penipuana serupa juga dilaporkan korban bernama Epta Inggie (32) pada 24 Mei 2023. Dia tertipu jasa titip (Jastip) pembelian tiket konser Coldplay dan Suga BTS yang ditawarkan seseorang berinisial AAE.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Sebab, dia mengajak beberapa rekannya untuk ikut menggunakan jasa yang ditawarkan pelaku.


Reporter: Fandi