POJOKSULSEL, MAKASSAR - Oknum polisi bawa sabu 2 kg yang bertugas di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Adalah Briptu HA (30), oknum polisi bawa sabu 2 kg ditangkap saat turun dari kapal motor (KM) Pantokrator yang ditumpangi dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan mengatakan, Propam Polda Sulbar sudah berangkat ke Makassar.
"Hari ini Bidang Propam Polda Sulbar telah memberangkatkan tim ke Polda Sulsel terkait dugaan info dan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota tersebut," kata Syamsu Ridwan pada Selasa malam.
Baca juga
Mahasiswa Unhas yang Buat E-Yabo Juara 1 Fordigi Hackathon Challenge 2023
Syamsu Ridwan mengatakan, Kapolda Sulbar sudah mengeluarkan perintah tegas untuk proses etik. Bahkan, bisa terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), jika HA terbukti melakukan pidana narkoba.
"Pak Kapolda Sulbar sudah perintahkan untuk proses tegas kode etik hingga proses PTDH, apabila oknum itu terbukti melakukan pidana narkoba,"ujar Syamsu Ridwan.
Diketahui, Briptu HA bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Binuang, Polres Polman.
Dia diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel. Hal itu karena didapati sebanyak 2 kilogram sabu terbungkus plastik teh China dalam tasnya.
(fadli/pojoksulsel)



