POJOKSATU.id, JAKARTA – Hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, mantan penjaga rumah atau Karumga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan diumumkan pekan ini.

Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan dalam keadaan mulut dan hidung berbusa di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jaksel.

"Yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Baca Juga: Sutrimo Winda

Selain pemeriksaan saksi, polisi bersama tim forensik telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8). Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik di jenazah korban.

"Kita menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik," ujar Budi.

"Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik," sambungnya.

Menurut Budi, pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban.

Baca Juga: Vietnam Siapkan Potongan PPh 30 Persen bagi Usaha Kecil, Berlaku Dua Tahun

Polisi juga menjadwalkan untuk mengumumkan hasil forensik jenazah Sutrimo pekan ini.

"Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing," tambahnya.

Diketahui, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026) di depan Klinik Mordent Kebayoran Baru, Jaksel. Sutrimo sempat dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Namun dinyatakan sudah meninggal dunia ketika Sutrimo sudah tiba di sana.***