POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Narkoba sedang dalam tahap proses di Mandailing Natal (Madina) Sumut.
Menurut Kabag Hukum Pemkab Madina, Munawar, Perda ini sudah siap tayang dan tinggal menunggu proses pembahasan di DPRD Madina saja.
“Perda Narkoba sudah siap tayang. Tinggal menunggu proses pembahasan di DPRD,” ujar Munawar via telepon, Jumat (22/5).
Menurut Munawar, garis besar isi Perda berisi tentang pencegahan narkoba mulai tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.
Baca Juga: Dua Ibu Kandung Dibunuh Anak Gara-gara Narkoba, Anggota DPRD Nilai Madina Sudah di Atas Darurat
“Yang menjadi leading sector-nya nanti pihak Kesbangpol Linmas,” jelasnya.
Menurut Munawar, salah satu pencegahan yang akan dilakukan adalah menggelar tes urine atau bisa juga tes rambut.
Pemkab Madina sudah pernah berkoordinasi dengan BNN soal tes rambut ini dan akan menjadi salah satu usulan atau isi dari Perda Pencegahan Narkoba tersebut.
Status di Atas Darurat
Kasus narkoba di Mandailing Natal Sumut sudah di atas status darurat. Ganja dan sabu-sabu bukan lagi barang yang sulit didapat.
Baca Juga: Ganja dan Sabu Marak di Mandailing Natal, Kapolda Sumut Siap Pecat Aparat Polisi yang Terlibat
Selama empat tahun belakangan, empat ibu kandung menjadi korban penganiayaan anaknya yang kecanduan narkoba. Bahkan dua orang ibu kandung berujung tewas di tangan anaknya sendiri.
Anggota DPRD Madina Zubaidah Nasution menganggap status Madina sudah di atas darurat, politisi Golkar ini menyebutnya sebagai bencana.
Zubaidah Nasution dihubungi via telepon seluler, Kamis (21/5) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas maraknya kasus narkoba di Mandailing Natal.
Dia pun turut menanggapi kasus tewasnya dua ibu kandung di tangan anaknya sendiri di Kecamatan Pakantan dan Kecamatan Siabu beberapa waktu lalu.
“Narkoba musuh bersama. Kasihan ibunya. Mungkin bukan karena dia tak bisa mendidik, tapi pengaruh lingkungan anaknya,” jelas Zubaidah.
Menurut Zubaidah, dalam reses di Dapil 5 Madina, dia juga sempat mendengar kabar mengenai peredaran narkoba ini, dimana dari cerita ibu-ibu di sana, ibu-ibu tahu siapa pengedar dan siapa juga bandar narkoba.
Selain di Dapil 5 Madina, ada beberapa WhatsApp (WA) dari kalangan ibu-ibu di sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Sipolu-polu Kota Panyabungan yang menyebutkan maraknya narkoba ini.
“Barusan tadi pagi di tempat saya ada ibu-ibu yang mengirim WA, bahwa narkoba memang sudah hebat peredarannya di sana,” jelasnya, Kamis (21/5).
“Kalau menurut saya ini sudah bencana, sudah di atas darurat. Rata-rata kawan-kawan di DPRD ini juga sudah prihatin atas hal ini,” jelasnya.
“Kalau dibilang darurat, sudah lama kita darurat. Ini sudah di atas darurat. Bencana lah itu,” jelasnya lagi.***




