POJOKSATU.id, JAKARTA- Perceraian Inara Rusli dengan mantan suaminya Virgoun makin panas. Kali ini Inara Rusli melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Inara pun terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal Sabtu (6/5/2023).

Kedua terlapor Virgoun dan selingkuhannya Tenri Anisa itu dilaporkan terkait kasus perzinahan.

"Pada tanggal 6 Mei kita telah melakukan langkah hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya," kata Kuasa Hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Menurut Andy, laporan tersebut langsung dibuat kliennya Inara. Adapun bukti-bukti yang sudah diserahkan ke Polda Metro, yaitu video, chat, dan sejumlah saksi untuk membuktikan perbuatan perselingkuhan dan perzinahan Virgoun.

"Laporan dikayangkan klien kami dan bukti- bukti sudah diserahkan," ujarnya.

Atas laporan tersebut, terlapor disangkakan dengna pasal dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.

Sebelumnya, Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun dengan Tenri Anisa.

Buntut ramainya tudingan persingkuhan itu, Tenri Anisa justru melaporkan akun Inara terkait pencemaran nama baik.

Reporte : Firdausi