POJOKSATU.id, Samarinda - Komisi III DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Kaltim dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Barat (Kubar), pada Senin (3/4/2023).
RDP yang digelar tersebut membahas mengenai perlunya perbaikan terhadap jalan yang menghubungkan Desa Lemper, Tanjung Soke, Deraya, dan Gerunggung di Kubar.
Komisi III DPRD Kaltim menyebutkan bahwa infrastruktur jalan yang menghubungkan ke-empat desa itu perlu diperjuangkan.
Karena pasalnya, kondisi jalan itu harus segera dibenahi dan memerlukan dana sebesar Rp1,78 triliun untuk menjadikannya sebagai jalan mantap agar warganya tak tertinggal.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Harap Sekwan yang Baru Bisa Bersinergi dengan Baik
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan, sudah ada 4 desa di wilayah tersebut yang bersurat ke pihaknya dan menyatakan bahwa desanya masuk kategori tertinggal.
"Ini perlu diperjuangkan, dengan adanya jalan ini bisa mengurai sedikit ketertinggalan mereka. Tadi ada beberapa kesempatan," kata Veridiana usai RDP di gedung E lantai 1, kantor DPRD Kaltim.
Dirinya menyebutkan, status jalan di kawasan tersebut merupakan jalan kabupaten. Sehingga yang bisa dilakukan adalah melalui dana bantuan keuangan (bankeu). Disarankan, usulan yang disampaikan adalah prioritas.
"Mereka juga disarankan untuk ke pemerintah pusat. Sebab ada momen usulan Inpres Jalan Daerah supaya bisa masuk di Inpres Jalan," ujarnya.
Kesepakatan berikutnya, pihaknya akan terus memperjuangkan perbaikan infrastruktur itu karena sebagian besar jalan adalah kawasan hutan. Sehingga nantinya bisa dilintasi masyarakat juga.
Baca Juga: Resmi Gantikan Muhammad Ramadhan, Kini Norhayati Sah Jabat Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim
Untuk itu dirinya menyampaikan, bahwa Kubar memerlukan anggaran berkisar Rp187 miliar untuk perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 20 kilometer, yang menghubungkan 4 Desa tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, Pemkab Kubar ada mengusulkan jalan mulai Bukit Harapan Deraya hingga ke simpang KM 88.
"Itu kan jalan kabupaten. Kawasannya masih kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Jadi pemprov belum bisa mengalokasikan di ruas jalan itu. Makanya diusulkan melalui Bankeu," uangkapnya.
Sehubungan dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar Ayonius mengakui, bahwa kondisi jalan yang menghubungkan 4 desa itu sangat memprihatinkan.
Dia berharap, melalui pertemuan dengan Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim ini ada komitmen dari seluruh pihak dan ada solusi.
"Apalagi di situ ada desa tertinggal. Desa tertinggal itu kuncinya kembali ke fasilitas jalan," katanya.
Harus diakuinya, kondisi keuangan Pemkab Kubar sangat terbatas, tahun ini pihaknya hanya bisa membantu sebanyak Rp5 miliar saja. Sementara untuk menjadikannya sebagai jalan mantap, diperlukan dana sebesar Rp1,78 triliun.
Di sisi lain, Ayonius juga meminta perhatian dari pihak perusahaan agar memelihara jalannya. Sebab ada kawasan yang masuk ke wilayah pengembangan kayu.
"Sekarang untuk akses ke kecamatan itu susah. Jalannya sudah hancur. Jembatannya rusak. Kami berharap, pihak perusahaan yang beroperasi di lingkungan itu minimal CSR bisa dibantu untuk masyarakat," tegasnya.
Sebenarnya, Pemkab Kubar juga berharap agar ada tambahan anggaran dari APBD Kaltim untuk perbaikan jalan tersebut. Ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat bisa terjamin dengan infrastruktur memadai.
"Harapannya, masyarakat bisa memantau perkembangan ini. Jangan hanya komitmen tapi aksi tidak ada. DPRD Kaltim juga diharapkan bisa terus pantau dan awasi hasil kesepakatan tadi," pungkas Ayonius. (*/pojoksatu)



