POJOKSATU.ID- Polisi mengungkap kasus pemerasan yang terjadi di wilayah Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mengatakan kasus ini berawal dari masalah hubungan pribadi antara korban dan mantan kekasihnya yang telah berakhir.

Mantan kekasih korban yang merasa sakit hati kemudian menceritakan kepada saudaranya berinisial ND (37) bahwa korban pernah mengirim foto pribadi. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh ND untuk mengancam korban.

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban jika tidak diberi uang. Dalam aksinya, ND dibantu oleh rekannya berinisial ES (31).

Baca Juga: Rudal Rapier Nangkring di Cimahi, Bukan Buat Perang tapi Pengingat Sejarah

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026). Kedua pelaku mendatangi korban berinisial EV (38) dan meminta uang sebesar Rp2,5 juta. Karena takut, korban sempat mengirim uang Rp1 juta.

Saat pelaku kembali menagih sisa uang, korban memilih melapor ke Polsek Gunung Sugih.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Selasa (20/1/2026).

Salah satu pelaku diamankan saat mendatangi tempat kerja korban, sementara pelaku lainnya ditangkap di rumahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1,9 juta dan dua unit telepon genggam yang digunakan dalam aksi pemerasan.***