POJOKSATU.ID - Fenomena pengunduran diri perangkat desa mulai ramai terjadi di sejumlah daerah.
Mereka memilih meninggalkan jabatan sebagai aparatur desa dan beralih menjadi pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alasannya sederhana namun krusial, penghasilan dinilai lebih jelas dan menjanjikan dibanding bertahan dengan status serta tunjangan desa yang tak pasti.
Fakta tersebut diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ia menyebut kondisi ini sebagai alarm serius bagi keberlangsungan pemerintahan desa.
Menurut Abdul Hadi, banyak perangkat desa, mulai dari kepala dusun hingga kepala urusan (kaur), mengeluhkan ketidakjelasan status dan minimnya kepastian kesejahteraan.
Situasi itu mendorong mereka mencari alternatif pekerjaan yang dinilai lebih realistis secara ekonomi.
“Mereka menyampaikan kepada kami, status kami ini sebenarnya seperti apa? Sampai hari ini belum ada kepastian. Tunjangan juga belum jelas. Akhirnya ada yang memilih pindah menjadi pekerja MBG karena dianggap lebih berpenghasilan,” ujar Abdul Hadi, dikutip pojoksatu.id dari instagram @undercover.id (6/2/2026).
Ia menegaskan, perangkat desa sejatinya merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat paling bawah.
Baca Juga: Hadapi Lima Laporan Polisi, Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda untuk Klarifikasi Mens Rea
Mereka berperan langsung dalam pelayanan masyarakat, pendataan, hingga pelaksanaan program pemerintah.
Namun ironisnya, kesejahteraan mereka justru kerap terabaikan.
Abdul Hadi yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu menambahkan, peralihan profesi ini bukan semata keinginan, melainkan bentuk keputusasaan akibat kondisi ekonomi yang tak menentu.
Jika dihitung, pendapatan sebagai pekerja MBG dinilai lebih konkret dan rutin dibanding insentif desa yang sering terlambat atau tidak jelas nominalnya.
“Daripada mengurus dusun dengan penghasilan yang tidak pasti, mereka memilih pekerjaan yang jelas hitungannya setiap bulan. Ini fakta di lapangan,” katanya.
Baca Juga: Hadapi Lima Laporan Polisi, Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda untuk Klarifikasi Mens Rea
Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini.
Abdul Hadi mendesak Kementerian Desa dan pemerintah pusat segera memberikan kepastian status, regulasi, serta jaminan kesejahteraan bagi perangkat desa.
Jika dibiarkan, ia khawatir roda pemerintahan desa akan terganggu karena kehilangan sumber daya manusianya.
Baca Juga: Guru Honorer Digaji Rp300 Ribu, DPR Usulkan Skema Gaji Nasional lewat APBN
“Ini menjadi catatan penting, Pak Menteri. Jangan sampai desa-desa kita lumpuh karena perangkatnya memilih pergi. Negara harus hadir memberi kepastian agar mereka bisa fokus membantu pembangunan desa,” tegasnya.
Fenomena ini menjadi gambaran nyata bahwa persoalan kesejahteraan di tingkat desa masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Program-program nasional boleh berjalan, namun tanpa perhatian serius pada aparat desa, fondasi pembangunan justru berisiko rapuh dari dalam.***




