POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe oleh anggota Densus 88, Bripda HS. Rekontruksi itu digelardi Polda Metro Jaya.

Dalam rekontruksi ini, tersangka anggota Densus 88, Bripda HS langsung dihadirkan di lokasi.

Di rekontruksi tersangka Bripda HS memperagakan 37 adegan sebagai rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Ada 37 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekontruksi yang digelar di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Trunojoyo di Polda Metro, Kamis (16/2/203).

Menurut Trunuyudo, rekonstruksi ini digelar guna untuk menguji keterangan saksi dan juga barang bukti dalam kasus tersebut.

Selain itu, rekontruksi ini dilakukan juga untuk mencari fakta terbaru terkait kasus pembunuhan sopir online.

BACA : Rekontruksi Pembunuhan Sopir Grabcar Digelar di Polda Metro, Keluarga Pertanyakan Alasan Kenapa Tak di TKP


"Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan penyidikan untuk menguji keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka,” ucap Trunoyudo.

Dalam rekontruksi ini, tampak tangan pelaku terlihat tidak terborgol. Bripda HS juga kebanyakan tertunduk saat memperagakan adegan pembunuhan korban.

Ia hanya terlihat pasrah. Dilihat dari gestur tubuhnya, tersangka terlihat tak ada penyesalan dari perbuatan yang ia lakukan terhadap korban.

Sosok Bripda HS yang merupakan pelaku pembunuhan sopir grabcar di Depok ternyata memang kerap melakukan pelanggaran di institusi Polri.

Bripda HS bahkan kerap diberikan hukuman oleh atasannya, namun hukuman tersebut tak pernah membuat jera anggota polisi muda itu.

Fakta terbaru, Bripda HS juga tengah terlilit hutang hingga hampir satu miliar rupiah.

BACA : Tak Ada Perkembangan Sidang Etik Anggota Densus 88, Kasus Pembunuhan Sopir Grabcar Jalan di Tempat

Hal itu diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

"Hutang HS itu mencapai 900 juta," kata Kombes Aswin.

Menurut Aswin, dari hasil pemeriksaan, hutang 900 juta itu merupakan uang yang dipinjam dari bank dan perorangan.

Akan tetapi Aswin tak merinci secara detail identitas pihak yang meminjamkan uang kepada HS.

"Pelaku pinjam ke bank dan perorangan," ujarnya.

Kombes Asnawi juga tak merinci detail utang sebesar 900 juta itu diperuntukkan untuk pelaku untuk apa.

Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku pernah terlibat dalam kasus judi online sehingga uang 900 juta itu diduga untuk berjudi

"Pernah terlibat judi online. Bahkan pelaku memiliki banyak hutang kepada orang lainnya," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu terjadi di kawasan Depok, dengan pelaku HS yang merupakan Anggota Densus 88.

Awalnya kasus ini kasus ditangani oleh Polres Metro Depok sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menetapkan Bripda HS yang juga anggota Densus 88 sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap driver online Sony Rizal Taihitu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Atas ulahnya, yang bersangkutan dikenakan Pasal 338 KUHP atas tindakan dugaan pembunuhan dengan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.(Firdausi/pojoksatu)