POJOKSATU.id - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin 25 September 2023.

Siskaeee dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait film asusila produksi Karya Bintang Studio.

Setelah dua kali tak memenuhi panggilan, Siskaeee akhirnya datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Gabung PSI Dapat Restu, Bukti Jokowi dan PDIP sedang Tidak Baik-baik Saja

Siskaeee tiba Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.

Terlihat Siskaeee mengenakan pakaian seksi berwarna coklat ketat dan cukup terbuka yang menujukkan lekuk tubuhnya.

Siskaeee juga berjalan santai dengan kacamata hitam.

Baca Juga: Info Terbaru Isu Duet Prabowo-Ganjar dari Koalisi Indonesia Maju, Megawati Disebut-sebut

Setibanya di Gedung Ditreskrimsus, Siskaeee melempar senyum dan menyapa awak media yang sudah menunggu.

Siskaeee menyatakan siap menjalani pemeriksaan hari ini.

"Amat sangat siap. Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena sudah pernah menjalani BAP, jadi sudah biasa," kata Siskaeee.

Baca Juga: Kopdaranas PSI Hari Ini, Deklarasi Capres 2024 dan Kaesang Pangarep jadi Ketua Umum PSI?

Sebagai informasi, dalam kasus ini sebanyak 12 orang pemeran wanita film buatan Karya Bintang Studio telah dipreiksa.

12 orang tersebut terdiri dari artis hingga selebgram.

Selain Siskaeee, selebgram yang sudah diperiksa adalah Virly Virginia, Chaca Novita dan Melly 3GP.

Selanjutnya wanita berinisial SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB.

Baca Juga: Hapus Korlas, Ekskul di Sekolah Bogor Galau dan Ikut Terhenti, Perwali Jadi Jawaban

Selain itu, ada 4 pemeran pria diketahui berjumlah 5 lima orang, yakni Fatra Ardianata, Radja Adipati, BP, UR dan AG (AD).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka itu adalah Irwansyah sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Baca Juga: Mabes Polri tak Mau Kecolongan seperti Ferdy Sambo, Kasus Brigadir Setyo Herlambang Dikawal Ketat

Lalu JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor dan AT sebagai sound engineering.

Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022.

Baca Juga: Paten Pasila

Sejak mulai berproduksi, para pelaku mendapatkan untung hingga setengah miliar.juta.

Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***