POJOKSATU.id, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membeberkan pengungkapan kasus penculikan warga Aceh, Imam Masykur.

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari membeberkan kronologi penculikan dan penganiayaan Imam Masykur oleh 3 oknum anggota TNI AD dan cara pengungkapan kasusnya oleh Pomdam Jaya.

Brigjen Hamim menuturkan, jika kasus ini bermula dari laporan dugaan penculikan kepada Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Langsung Kena Botak Senior, Ini Tampang 3 Oknum Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur

"Laporan terkait dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan. LP di Polda Metro Jaya," kata Hamim di Markas Kodam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).

Menindaklanjuti laporan itu, Polda Metro Jaya lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan informasi bahwa ada keterlibatan oknum prajurit TNI AD.

Penyelidikan itu lalu dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk mendalami siapa yang terlibat dalam penculikan Imam.

"Setelah menerima limpahan perkara, Pomdam Jaya menggelar penyelidikan awal, kemudian didapatkan dua terduga lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: Ternyata Ada Dua Korban yang Diculik Oknum Paspampres, Begini Kondisi Korban Satunya

“Yang setelah dilakukan penyelidikan lainnya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan," kata Hamim.

Selain tiga oknum prajurit TNI, ada satu tersangka lain yang merupakan warga sipil. Warga sipil itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Selain tiga oknum, ada juga tersangka dari sipil ditahan Polda Metro Jaya," ujar Hamim.

Baca Juga: Prabowo Anggap Jokowi Guru Politiknya, Nama Koalisi Pengusungnya Sampai Meniru Kabinet Jokowi

Sebagai informasi, kasus penculikan Imam Masykur (25) viral di media sosial. Korban diketahui berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan yang viral, Imam diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Korban diculik di kios usaha kosmetik dan obat-obatan di Kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023.

Saat diculik, korban sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta ke keluarganya. Namun, akibat permintaan itu tak dipenuhi, Imam dianiaya hingga tewas dan jenazahnya dibuang di Karawang.***