POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas jangkauan skema perlindungan sosial dengan menggandeng pemuda sebagai garda terdepan di masyarakat.
Dalam pembukaan kegiatan Retret Pengurus Nasional Karang Taruna di Sentul, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengimbau pemuda untuk ikut serta menuntaskan masalah kemiskinan.
Mensos menyampaikan bahwa kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya merupakan perintah konstitusi yang tercantum pada Pasal 34 UUD 1945.
Pendekatan perlindungan sosial sepanjang hayat terus dimaksimalkan agar warga mendapat jaminan kesejahteraan dari masa kanak-kanak hingga usia lanjut.
Penanganan masalah kemiskinan yang dijalankan pemerintah menggabungkan pengurangan beban pengeluaran dengan peningkatan pendapatan masyarakat secara simultan.
Selain itu, penataan kantong-kantong kemiskinan di daerah dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan berbasis komunitas yang terintegrasi.
Karang Taruna dipandang sebagai mitra kunci pemerintah karena memiliki kedekatan geografis dan emosional dengan warga lokal.
Pengurus Karang Taruna diharapkan dapat terlibat aktif dalam pemutakhiran data penerima bantuan serta mendampingi warga rentan di tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga: Apa Yang Paling Banyak Dicari Orang Indonesia Di Google Setiap Bulan Agustus?
Menyambut baik ajakan tersebut, Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna Budisatrio Djiwandono menyatakan kesiapannya untuk memperkuat konsolidasi internal.
Kualitas sumber daya manusia di dalam tubuh Karang Taruna akan terus ditingkatkan agar para pengurus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai program pemerintah.
Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat mencetak kader pemuda yang sigap dan tanggap dalam menyelesaikan persoalan sosial di daerah mereka.
Kehadiran kader anak muda di lapangan akan difokuskan untuk memberikan sentuhan langsung kepada para lansia dan penyandang disabilitas.
Karang Taruna juga berkomitmen mendorong sektor kewirausahaan anak muda serta mengedukasi publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan hidup.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan organisasi kepemudaan ini, proses penanganan masalah sosial diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.***




