POJOKSATU.id, Cilegon - Pengendara yang melintas di wilayah Cilegon, tepatnya di kawasan Temu Putih Kota Cilegon, mengaku resah dan khawatir dengan adanya aktivitas galian kabel bawah tanah milik PT Telkom. Terlebih kegiatan tersebut dilakukan saat tengah malam hingga dini hari.
Pantauan dilapangan, tampak sejumlah pekerja melakukan penggalian di beberapa titik, kemudian kabel bawah tanah tersebut ditarik paksa menggunakan truck yang dipasang rantai.
Selain itu juga, kegiatan diduga melibatkan aparat kepolisian dan pegawai Telkom untuk mengamankan dan memantau aktivitas dilapangan.
Namun, baik pekerja maupun penanggungjawab kegiatan enggan memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dilokasi mengatakan, kabel tersebut ditarik paksa oleh truck, dengan cara tarik mundur hingga tercabut.
Ia khawatir jika rantai yang digunakan menarik kabel terlepas, dan mengenai pengendara yang tengah melintas. Apalagi tanah bekas galian amblas dikemudian hari karena lubang bekas kabel menjadi kosong dibawah tanah.
"Itu kan kabelnya diambil, lama-lama tanahnya bisa amblas karena bolong bekas kabel itu. Pekerja kan hanya menutup bekas galiannya saja," ujarnya, Sabtu (25/02/2023).
Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Banten, Suparman U Junaedi mengatakan, jika benar kegiatan tersebut resmi, lantas mengapa harus dilakukan pada tengah malam hingga dini hari. Bahkan terkesan dilakukan secara terburu-buru dan rahasia.
"Ini tentu menyebabkan kecurigaan semua pihak, khawatir memang ini diduga kuat pencurian kabel milik PT Telkom," ungkapnya.
Sebab, kata Parman. Jika benar ada aktivitas galian pengambilan kabel bawah tanah PT Telkom, lantas aset kabel milik negara itu akan dijadikan apa. Tentu harus jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya.
"Kalau memang dijual, lantas uangnya masuk kemana, dan apakah menjadi pemasukan uang negara. Jika tidak jelas, tentu harus ada yang bertanggung jawab terhadap masalah ini," jelasnya.
Karena itu, Parman menyatakan pihaknya akan segera melakukan penelusuran mendalam terkait permasalahan tersebut.
Jika benar terbukti pengambilan kabel bawah tanah milik PT Telkom itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, maka pihaknya akan langsung melaporkan dugaan pencurian kepada penegak hukum.
"Kami akan investigasi dahulu. Jika benar dugaan ini memang pencurian, maka akan kami adukan ke Mabes Polri," tegasnya. (Dinar/pojoksatu)



