POJOKSATU.id, JAKARTA – Seorang pengendara motor yang memakai masker dan helm mengalami intimidasi dan kekerasan dari seorang pengendara Kawasaki hijau di Jalan Raya Jagakarsa Jaksel.

Video kekerasan ini menyebar sejak Sabtu (4/7) di Instagram. Dalam video terlihat, pelaku memukul kepala korban beberapa kali dan juga menabrakkan motor miliknya ke korban.

Pelaku bahkan mengintimidasi korban dengan menyuruhnya supaya memanggil atau melakukan video call dengan ayah korban.

Baca Juga: Kunang-Kunang Makin Langka, Peneliti IPB Ungkap Penyebanya, Jadi Tanda Kualitas Lingkungan Menurun

"Video call bapak lu," kata pengendara Kawasaki.

"Apa salah saya bang," kata korban.

Pelaku terus mengintimidasi korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir. Namun korban tidak mau dan bersikukuh mau berangkat kerja.

"Pinggir lu," kata pelaku.

"Gua mau kerja bang,"kata korban.

Dari penelusuran netizen, pelaku diduga ‘boti’ dan belum jelas maksudnya melakukan kekerasan dan intimidasi kepada korban.

Polisi turun tangan menyelidiki kasus pengendara motor (pemotor) diduga dipukul pemotor Kawasaki Ninja di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga: Prediksi Skor Brasil vs Norwegia, Siapa Favorit Lolos ke Perempat Final

Pelaku menyebut identitas terduga pelaku telah mereka kantongi.

"Kita sudah cek tempat kejadian perkara (TKP), kemudian data orang yang melakukan kan kita sudah kantongin," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Minggu (5/7/2026).

Polisi telah memonitor kasus dugaan kekerasan dialami pemotor yang videonya viral di media sosial (medsos) tersebut.

Polisi bergerak proaktif dengan mencari korban untuk mendapatkan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi.

"Udah (komunikasi ke korban), kan kita kan cari nih, kan gitu. Akhirnya ya udah, orangnya udah di polsek kata Kanit," ungkapnya.

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan yang terjadi. Nurma mengatakan, meski korban belum membuat laporan polisi (LP), Polsek Jagakarsa akan tetap mendalami kasus tersebut.

"Ya kalau memang dia nggak mau laporan, tetep kita proses aja," ujarnya.***