POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Bila Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dilaksanakan secara Proposional tertutup maka akan ada untung dan rugi, kemudian berdampak pada kegaduhan kecil dan besar bila tidak ditangani secara serius oleh pemerintah.
Demikian hal itu disampaikan oleh pengamat yang juga sekaligus sebagai akademisi di Kabupaten Purwakarta, H. Agus Marjuki, Sap, saat dimintai tanggapannya terkait dengan isu masalah Pemilu Proposional tertutup.
“Keuntungannya untuk partai politik yang betul-betul membangun sistem pengkaderan, mereka (para kader) yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi kepada partainya pasti akan di utamakan,” kata Agus, yang juga pernah menjabat sebagai anggota legislatif ini kepada pojoksatu, Senin (29/05) melaui sambungan seluller.
Namun, lanjut Agus, ketika itu dilaksanakan (Proposional tertutup) maka akan ada kegaduhan didalam tubuh partai politik, bila saja para pemegang kebijakan partai di daerah sudah terkontaminasi dengan Pragmatisme.
“Kita sudah memasuki dua dekade lebih sejak terjadinya reformasi, sehingga ada bentuk ke kwatiran bahwa para pemegang kebijakan di partai politik yang ada di daerah terkontaminasi pragmatis,” tambah H. Agus.
Bila politik pragmatis ini dijalankan, maka bisa dipastikan akan ada kegaduhan di setiap partai politik peserta pemilu, dampaknya di internal partai politik itu sendiri akan terjadi saling sikut untuk mencari muka dengan para pemegang kebijakan partai di daerah.
Baca Juga : Denny Indrayana Blak-blakan Ungkap Sosok Pemberi Informasi Putusan MK Sistem Pemilu Tertutup
“Ketika ini terus meluas dengan alasan bahwa keputusan dari aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah (Keputusan MK), maka akan banyak para Calon Legislatif (Caleg) yang akan tidak puas. Tidak menutup kemungkinan para caleg ini akan datang ke jakarta melakukan aksi demo besar-besaran. Bila satu caleg bawa masa 5 orang saja ke jakarta, berapa puluh ribu caleg diseluruh indonesia ini yang akan ikut demo ke Jakarta,” beber Agus, dengan analisa sederhananya.
Sehingga, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan alangkah bijaknya pemerintah mengambil jalan tengah tanpa harus membuat kegaduhan dan mampu meredam masyarakat untuk menyikapi malasah Pemilu 2024 yang akan datang.
“Umpanya bikin solusi jalan tengah, pada tahun 2024 Pemilu masih dilakukan secara proposional terbuka tapi pada Pemilu 2029 yang akan datang Pemilu dilaksanakan secara proposional tertutup. Saya kira itu tidak akan menjadi masalah dan tidak akan bergejolak, karena semua partai politik akan mempersiapkan hal itu jauh-jauh hari,” tutup Agus, memberi solusi sekaligus mengakhiri pembicaraan.
Belakangan, negeri ini heboh atas pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menyebut mendapatkan informasi A1 perihal Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup.
Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK. (Agung/ pojoksatu)




