POJOKSATU.id, JAKARTA— Terbongkarnya kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus menjadi perhatian serius Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut pengamat kebijakan publik Ade Reza Hariyadi, pemecatan atau penonaktifan bisa jadi solusi jangka pendek selain memastikan kinerja tidak terganggu selama proses hukum berjalan.

"Pemecatan atau penonaktifan bisa jadi solusi jangka pendek selain untuk memastikan kinerja tidak terganggu selama proses hukum berjalan. Namun perlu upaya lebih jauh dan komprehensif untuk memastikan korupsi tidak terulang di lingkungan Kemenkeu," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2).

Untuk jangka panjang, dibutuhkan perbaikan tata kelola birokrasi secara sistemik mengingat praktik korupsi terus berkembang.

Baca Juga: Bank Mandiri Salurkan Bansos Rp15,1 Triliun ke 7,45 Juta KPM Sepanjang 2025, Ketimpangan Terus Menurun

Ade Reza menilai, cara-cara lama sudah tidak lagi efektif untuk pencegahan korupsi.

"Perlu juga penguatan monev (monitoring dan evaluasi) untuk memastikan ada peningkatan kinerja. Kalau untuk pelayanan, sistemnya dibuat lebih transparan, lebih mudah, bisa ditinjau masyarakat secara real time, dan hindari pembayaran secara langsung," jelasnya.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) ini mengapresiasi respons positif Menteri Purbaya atas kasus-kasus korupsi yang melibatkan bawahannya.

Menurutnya, hal itu sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin berbenah.

"Negara enggak boleh kalah sama mafia pajak dan mafia impor,” katanya.

Baca Juga: 5 Arsitektur Masjid Kuno di Jawa, Jejak Akulturasi Islam dan Budaya Nusantara

Menurutnya, kasus di Bea Cukai bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga harus berhitung collateral damage yang ditimbulkan karena berhubungan dengan pendapatan negara, seperti terganggunya program pemerintah.

Berikut daftar nama dan jabatan enam tersangka tersebut:

1. Rizal, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat yang juga mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

2. Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.

3. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC.

4. Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo.

5. Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo.

6. John Field, pemilik Blueray Cargo.

Sebelumnya, 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau palsu atau ilegal di Ditjen Bea Cukai.***