POJOKSATU.id, JAKARTA - Pengamat politik Syamsuddin Alimsyah mencium bau tak sedap di balik munculnya wacana mempercepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Syamsuddin Alimsyah menduga ada aktor politik di balik wacana mempercepat Pilkada 2024 yang semula November 2024 kini dimajukan September 2024.
"Ini perlu dicek sepertinya ada aktor dalam pemerintahan yang senang betul membuat gaduh," kata Syamsuddin dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id di Jakarta, Sabtu (9/9/2023).
Ketua ASA itu pun menyarankan pemerintah untuk fokus kepada tahap pelaksanaan Pemilu 2024 yang sebentar lagi bakal dilaksanakan.
Baca Juga: Susunan pemain Indonesia U23 Hadapi Taiwan, Garuda Muda Turun dengan Skuat Terbaik
Dia berharap pemerintah memastikan agar Pemilu tahun depan bisa berjalan lancar, sehingga menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas.
"Seharusnya sekarang ini dilakukan adalah mengajap public berkosentrasi mengawal tahapan pemilu dan pilpres 2024," ujarnya.
Menurut Syamsuddin, memajukan jadwal Pilkada 2024 tidak memiliki argumentasi yang jelas. Sehingga wacana tersebut perlu ditolak.
"Perlu diketahui basis hukum pembentukan perpu itu harus jelas karena ada kegentingan yang sifatnya memaksa. Terdapat kekosongan hukum dan lain sebagainya," jelasnya.
"Sementara memajukan Pilkada ini motivasinya tidak jelas,’’ sambungnya.
Baca Juga: Hasil Semifinal China Open 2023: Jojo Keok di Tangan Axelsen
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara terkait adanya usulan pelaksanaan Pilkada 2024 dipercepat dari bulan November ke September.
Tito menyebut usulan itu muncul dari hasil diskusi sejumlah pihak, mulai dari partai politik hingga pengamat dan akademisi.
"Jadi idenya teman-teman dari kita ngobrol-ngobrol ke September. Nah, September kita diskusikan dengan KPU, KPU mengatakan ini skenario bisa dilakukan tahapannya bisa diatur," ujarnya di kantor Kemendagri beberapa hari lalu.
Dia menyebut pertimbangan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan agar ada sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Ganjar Creasi Ajak Warga Lamongan Budi Daya Maggot untuk Jadi Pupuk dan Pakan Ternak
Menurut Tito, selama sinkronisasi belum optimal karena ada perbedaan masa pelantikan kepala negara dan kepala daerah.
"Yang sebelum ini, kita lihat misalnya Pak Jokowi dilantik Oktober 2014. Tahun 2017 ada Pilkada 101, setelah itu ada lagi Pilkada 2018, ada bupati gubernur baru di tengah-tengah dengan membuat rencana pembangunan 5 tahun yang mereka sendiri,"
"Akibatnya enggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya enggak membangun jalanan," kata Tito.
Tito mengatakan itu bisa diatasi jika jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan dari November ke September.
Apabila pemungutan suara pilkada dimajukan ke September.
Baca Juga: Latih Kemandirian Ibu-Ibu, Mak Ganjar Gelar Pembuatan Stick Pisang Coklat
Maka pelantikan kepala daerah seluruh Indonesia bisa dilakukan tiga bulan setelahnya, yakni pada 1 Januari 2025. Berdekatan dengan pelantikan presiden yang dilakukan pada Oktober 2024.
Menurut dia, hitungan tiga bulan itu adalah waktu penyelesaian sengketa pilkada setelah pemungutan suara.
"Kalau mau dekat justru idenya, dari teman-teman lho ya, dari teman-teman parpol, dari pengamat, justru dimajukan," ucapnya.
"Itu dimajukan ke tiga bulan dari 1 Januari. Dihitung lah Desember, November, Oktober, September lah the right time. September itu waktu yang dianggap cocok," ujarnya.
Namun, jika pemungutan suara pilkada dilakukan tetap di bulan November, maka waktu pelantikan kepala daerah tidak bisa berdekatan dengan pelantikan presiden.
"Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah," ucap dia.
Tito menyebut usulan itu rasional selama lembaga penyelenggara pemilu mampu melaksanakannya. Kemendagri juga tidak keberatan jika pemungutan suara dimajukan.
"Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan mereka merasa mampu, why not di bulan September? dan kemudian akhir Desember selesai," ujar Tito.
Ia menyebut jika pada 31 Desember 2024 seluruh kepala daerah hasil Pilkada telah selesai, maka 1 Januari 2025 kepala daerah definitif sudah mulai memimpin.
"Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 mereka selesai, maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," tegasnya.***



