POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pengamat politik Yusak Farchan menyebut modus baru kejahatan pilkada yang terjadi dalam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Sabtu 19 April lalu, lebih parah dari politik uang.

Direktur Citra Institute ini menyatakan, modus baru berupa rekayasa penangkapan terhadap Cawabup nomor 2 Ii Sumirat oleh timses paslon nomor 3 Rifai-Yevri, masuk dalam kategori kejahatan besar dengan dampak yang luar biasa.

“Politik uang bersifat transaksional antara paslon atau timses dengan pemilih, jadi tidak ada unsur kekerasan di situ, malah sukarela,” kata Yusak kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

“Sementara yang terjadi di Bengkulu Selatan ini operasi kekerasan sekaligus fitnah oleh kubu paslon lain untuk memengaruhi pemilih,” kata Yusak lagi.

Menurut Yusak, tujuan dari dua jenis kejahatan pilkada tersebut sama, yakni untuk mempengaruhi perilaku pemilih.

Baca Juga: KEMANA LARINYA Uang Liga Champions? BANYAK YANG BELUM TAHU, Begini Cara UEFA Salurkan 97 Persen PENDAPATAN ke Sepak Bola

Namun dari segi dampak, modus rekayasa penangkapan seorang calon lebih berbahaya karena mengancam hidup dan kebebasan yang telah dijamin sepenuhnya di dalam konstitusi.

“Kita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi, lebih sadis, karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi,” ungkapnya.

Yusak meminta Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut dan menindak tegas kasus tersebut serta tidak menganggapnya sebatas pelanggaran biasa.

Baca Juga: Promedia Diskusi Bareng Mahasiswa FISIP UNTIRTA di CoreLab 2025, Kenalkan Bisnis Content Creator

Terlebih kasus itu baru pertama terjadi sepanjang sejarah pelaksanaan pilkada di Indonesia di mana jika dibiarkan berpotensi terulang di kemudian hari.

"Jangan kasih ruang penjahat demokrasi model ini, mesti dihukum berat. Dan karena ini lebih jahat dari politik uang, maka kubu yang melakukan layak didiskualifikasi,” tegasnya.

Dikatahui, Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2 Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat (18/4/2025) atau 9 jam sebelum pencoblosan.

Baca Juga: PERTARUNGAN KLASIK EROPA, Sommer Gagalkan Yamal, Inter Milan Hancurkan Mimpi Barcelona dan Tembus Final Liga Champions

Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat dibuntuti, diadang, dan digeledah oleh segerombolan orang yang diduga kuat timses paslon nomor 3 Rifai-Yevri.

Sembari merekam video kejadian, mereka bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum.

Tidak hanya sekali, upaya penangkapan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda serta berlangsung sampai pagi.

Hampir bersamaan dengan kejadian itu muncul narasi fitnah yang disebar masif di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, salah satunya, menyebut Ii Sumirat ditangkap polisi karena kasus korupsi.

Narasi serupa terus dihembuskan secara terorganisir oleh tim paslon 3 hingga ke lokasi-lokasi TPS.***