POJOKSATU.id, JAKARTA--Spekulasi yang dilontarkan purnawirawan TNI Sri Radjasa Chandra tentang adanya 'agenda tersembunyi' di balik pertemuan Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto pada 4 Oktober 2025, bukan hanya tak berdasar.

Namun tetapi juga berpotensi menimbulkan distorsi persepsi publik terhadap dinamika kenegaraan yang seharusnya dijaga marwah dan rasionalitasnya.

Menurut Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Sabtu (11/10/2025), dengan menyebut Jokowi meminta Prabowo mempertahankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit demi 'mengamankan pintu terakhir' di tengah berbagai kasus yang dihadapinya, adalah tuduhan yang tidak memiliki dasar fakta.

Baca Juga: Jokowi Temui Presiden Prabowo di Kertanegara Hampir 2 Jam, Kompol Syarif Pilih Irit Bicara

“Lebih menyerupai narasi insinuatif yang mengaburkan logika politik dan hukum negara," kata Haidar Alwi.

Menurutnya, dalam negara demokrasi yang berlandaskan konstitusi, penunjukan dan pemberhentian Kapolri bukan produk barter politik, tetapi mekanisme formal yang melewati pertimbangan institusional dan etika pemerintahan.

"Pernyataan seperti itu justru mengandung risiko serius terhadap stabilitas opini publik,” katanya.

“Ia menggeser ruang dialog publik dari argumentasi objektif menuju rumor politis yang menstigmatisasi lembaga negara, terutama Polri, seolah-olah alat politik personal," kata Haidar.

Baca Juga: Keakraban SBY dan Prabowo di HUT TNI ke 80 Dicurigai Dokter Tifa untuk Siapkan AHY Demi 2029

Padahal, di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri sedang berupaya keras menjalankan transformasi kelembagaan, menegakkan keadilan restoratif, dan memulihkan kepercayaan publik melalui langkah-langkah profesional dan humanis.

"Para purnawirawan TNI semestinya menjadi panutan dalam menjaga etika berwacana dan kedewasaan politik di ruang publik,” katanya.

“Reputasi mereka dibangun dari disiplin militer dan semangat pengabdian pada negara, bukan pada penggiringan opini yang bersifat destruktif," tegasnya lagi.

Karena itu, sudah selayaknya tokoh-tokoh seperti Sri Radjasa Chandra, Soenarko, Soleman Ponto, dan Saurip Kadi lebih arif dalam menilai dan menyampaikan pandangan yang menyentuh lembaga-lembaga strategis negara seperti Polri.

Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Rangkap Jabatan Kepala Bapanas Usai Presiden Prabowo Copot Arief Prasetyo

Kritik konstruktif tentu dibutuhkan, tetapi harus berbasis data, disampaikan dengan bahasa yang membangun, bukan dengan insinuasi yang memperuncing persepsi publik.

"Situasi semacam itu bukan hanya merugikan Polri, tetapi juga merusak harmoni dan soliditas antar-institusi pertahanan dan keamanan negara (TNI-Polri)," ungkap Haidar.

Karena itu, kata dia, dalam konteks relasi sipil-militer modern, tanggung jawab moral para purnawirawan TNI bukan lagi berada pada medan tempur, tetapi pada ruang moral kebangsaan.

“Menjaga agar opini publik tidak disesaki prasangka, menjaga agar negara tetap berdaulat atas kebenaran, bukan atas rumor,” jelasnya.

"Maka, kebijaksanaan dalam berbicara tentang institusi negara adalah bentuk tertinggi dari patriotisme," pungkasnya.***