POJOKSATU.id,-- Ustadz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke KPK terkait kasus kuota haji tahun 2023–2024.

Usai tiga jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4), Ustadz Khalid kembali mengaku sebagai korban dalam kasus ini. Khalid diperiksa KPK sebagai saksi pada 23 April 2026.

Pemilik biro travel Uhud Tour ini mengembalikan uang Rp8,4 miliar yang diterima dari pihak lain, dan mengaku sebagai korban dalam kasus yang melibatkan oknum Kementerian Agama tersebut.

"Saya dipanggil sebagai saksi, diminta sebagai saksi dan sebagai warga negara yang baik, kita menjawab. Ini kan wali amr ya, pemerintah, kita menjawab," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 23 April 2026.

Baca Juga: Polisi Dalami Ribuan Pembeli Perangkat Peretas yang Dibuat Sejoli Kupang, Forumnya Bot Telegram

Khalid pun mengaku tidak pernah berinteraksi dengan nama-nama yang terseret skandal kuota haji, seperti nama Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama, maupun nama staf Yaqut bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan Menteri Agama, staf khususnya itu saya tidak tahu. Dan hari ini saya dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji," terangnya.

Bahkan, Khalid pun mengaku tidak pernah berinteraksi dengan bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur terkait kuota haji.

"Bukan nggak kenal, kan secara umum pasti orang kenal. Nggak, interaksi kalau masalah urusan-urusan seperti ini tentu tidak ya," tegas dia.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Dana ke KPK, Berikut 5 Fakta Terbaru Skandal Kuota Haji 2024

Tak hanya itu, Khalid pun mengaku tidak mengetahui soal aliran uang ke pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, dirinya diperiksa murni persoalan berhubungan dengan PT Muhibah di Pekanbaru.

"Tadinya PT Zahra ini murni furoda. Kemudian datanglah, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT Muhibah ini nawarkan dengan alasan visa resmi. Makanya kami semua terdaftar di PT Muhibah. Dan sudah kami serahkan semua ke pihak KPK data itu. Saya pun namanya di PT Muhibah," jelasnya.

"Nah, pada saat kami sudah keluar visanya, kami berangkat, ya kami tahunya itu dari PT Muhibah. Jadi kami cuma sampai di situ, kami tidak pernah tahu masalah Kementerian Agama, stafnya, ngak pernah kami interaksi sama sekali. Makanya saya bahasakan, kami korban," sambung Khalid.

Saat disinggung nama tersangka baru dalam perkara ini, ia pun mengaku tidak ingat.

"Oh nggak, nggak. Bukan masalah tidak kenal. Mungkin saya tidak tahu pernah ketemu atau apa, tapi saya tidak pernah tahu tentang permasalahan bicara masalah haji atau apa itu, saya tidak pernah tahu menahu masalah itu. Karena sebatas kami, saya ke Ibnu Masud, Muhibah. Clear, sampai di situ saja. Kalau selanjutnya saya tidak pernah berinteraksi," kata Ustadz Khalid Basalamah.***