Pengakuan si Kembar Rihani saat Baca Berita: Saya Ketawa saja
POJOKSATU.id - Sosok si kembar Rihana-Rihani penipu preorder Iphone bukan saja membuat kesal para korbannya. Tapi juga polisi yang memburunya.
Bagaimana tidak, si kembar itu langsung menghilang setelah aksi tipu-tipu itu dilaporkan ke polisi dan viral di media sosial.
Sampai akhirnya Rihana-Rihani pun resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Karena tak kunjung ditemukan keberadaannya, polisi kemudian memasukkan keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Juni 2023.
Polisi bahkan sampai membentuk tim khusus gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Itu dilakukan untuk melakukan pengejaran dan menangkap Rihana-Rihani yang tak diketahui keberadaannya.
BACA JUGA: Lihat tampang si Kembar Rihana-Rihani tak Ada Penyesalan Malah Ceria dan Pasang Wajah Sinis
Tapi berbagai usaha dan upaya pengejaran yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Beredar kabar bahwa keduanya sempat lari dan bersembunyi di Bali, bahkan sampai ke luar negeri.
Faktanya, Rihana-Rihani akhirnya bisa ditangkap tidak begitu jauh dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Tepatnya ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa 4 Juli 2023, dini hari.
Video momen penangkapan si kembar penipu itu pun beredar luas.
BACA JUGA: Cara Penipuan Rihana-Rihani, Pantes Bikin Korban tak Ragu Keluarkan Duit
Yang membuat geram publik adalah sikap keduanya yang sangat santai dan tertawa-tawa saat ditangkap dan diinterogasi polisi.
Terlihat Rihani yang mengenakan kemeja putih tertawa saat membaca berita yang menginformasikan bahwa keduanya ada di Bali.
"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ungkap Rihani dalam videonya saat diinterogasi polisi.
Punya informan
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengakui bahwa si kembar Rihana-Rihani sangat lihai dan terbilang sangat licin karena sulit ditangkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan ternyata si kembar memang punya informan.
Informan inilah yang memberikan informasi kepada Rihana-Rihani setiap akan dilakukan penangkapan oleh polisi.
BACA JUGA: Tertawa saat Ditangkap Polisi, Benarkah Rihana-Rihani Punya Beking Kuat Pangkat AKBP?
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini (informan) sudah ada yang memberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," kata Hengki.
Sementara Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, untuk hindari kejaran polisi, si kembar selalu berpindah dari apartemen satu ke apatemen lain.
"Mereka ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," jelas Imam Yulisdiyanto.
Saat ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, Rihana-Rihani sedang bersantai dan bersendagurau.
Dijerat TPPU
Atas perbuatannya, penyidik berencana tidak hanya menjerat si kembar Rihana-Rihan dengan pasal penipuan dan penggelapan saja.
Akan tetapi penyidikan juga akan mengarah ke bentuk tindak pidana lain, yakni tindak pidana di media sosial dan pencucian uang.
"Konstruksi pasal (awal), yakni 378 dan atau 372 KUHP, soal penipuan dan penggelapan. Akan kami juncto-kan dengan Pasal 64 KUHP," ungkap Hengki Haryadi.
BACA JUGA: Lihat Rihana-Rihani Malah Tertawa saat Ditangkap Polisi, Nggak Ada Takut-takutnya
Jika memang dalam penyelidikan bahwa penipuan dan penggelapan itu jadi pekerjaan keseharian keduanya, maka akan diterapkan Pasal 379 huruf a KUHP.
Karena ada penipuan melalui media sosial, penyidik juga akan menerapkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami juga akan terapkan tindak pidana pencucian uang," ujar Hengki.
Sementara, penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penerapan pasal TPPU. (Guruh/Pojoksatu)




