POJOKSATU.id - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki makin misteri setelah Saka Tatal, salah satu terdakwa, membuat pengakuan.
Saka Tatal jadi terdakwa anak di bawah umur saat mendapat vonis 8 tahun penjara dalam kasus Vina Cirebon.
Akan tetapi ia hanya menjalani masa tahanan selama 4 tahun dan sudah dinyatakan bebas.
Dalam pengakuannya, Saka membantah dirinya membuat pengakuan setelah kasus ini kembali viral usai tayang film Vina: Sebelum 7 Hari.
Upaya itu sejatinya sudah ia lakukan saat polisi menangkapnya sampai ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga: Komunitas Polri Sudulur Isun Dukung Penuh Kinerja Uusut Tuntas Kasus Vina Cirebon
Dikuitip Pojoksatu.id dari Radar Cirebon, menagaskan dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Dia juga membantah ikut memperkosa Vina sebelum meregang nyawa.
Apalagi Saka Tatal juga sama sekali tidak mengenal Vina dan Eki.
Sementara saat malam peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi, dirinya juga tidak ada di lokasi kejadian.
"Saya ada di rumah waktu malam kejadian. Ada paman saya juga," kata Saka Tatal dalam pengakuannya.
Dia menceritakan, saat itu dirinya diminta pamannya untuk mengisi bensin motor milik pamannya.
Saat kembali, ternyata sudah ada polisi yang menunggu di rumahnya untuk melakukan penangkapan.
"Saya disuruh sama paman isi bensin. Saya mau nganterin motor. Pas baru nyampe sudah ada polisi," katanya.
Saka juga menuturkan dirinya saat itu sudah berusaha memberikan penjelasan bahwa dirinya datang hanya untuk mengantarkan sepeda motor yang bukan miliknya.
Akan tetapi penjelasan itu tidak pernah digubris dan dirinya langsung dibawah ke Mapolresta Cirebon.
"Sudah dijelaskan kalau maksud datang ke sana hanya mau mengantarkan motor," tuturnya.
Baca Juga: Spekulasi Netizen Mengaburkan Kasus Vina Cirebon
Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Saka juga tetap bersikukuh sama sekali tidak terlibat dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu.
Akan tetapi Saka mengaku dirinya malah mendapat penyiksaan dari polisi.
Penyiksaan itu dilakukan agar dirinya mengakui sebagai pelaku pembunuh dan pemerkosa Vina Cirebon.
"Sampai di Polresta Cirebon dipukulin, disiksa, sampai disetrum, diminta mengakui," ungkap dia.
Mulanya, Saka tetap bersikukuh dan tidak mau menuruti penyidik.
Baca Juga: Yakin 3 DPO Kasus Vina Cirebon Benar-benar Ada? Bukan Fiktif? Kuncinya Ada 2 Perwira Polri Ini
Akan tetapi ia akhirnya terpaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya karena tidak kuat lagi mendapat penyiksaan.
"Awalnya saya nggak ngaku. Akhirnya mengaku, karena terpaksa sudah nggak kuat lagi," bebernya.
Saka juga menyatakan dirinya sama sekali tidak mengenal 3 pelaku yang saat ini dinyatakan DPO.
Dia juga membantah tergabung sebagai anggota geng motor yang berkonflik dengan korban.
"Saya punya motor saja tidak, bukan anggota geng motor. Saya juga tidak kenal pelaku yang buron itu," katanya.
Akibat dari peristiwa yang dialaminya itu, Saka Tatal mengaku cukup tertekan.
Hal itu disebabkan penyiksaan saat pemeriksaan penyidik dan pengalaman selama 4 tahun di dalam penjara.
Sehingga semua itu sangat mempengaruhi dan berdampak besar pada sisi psikologi.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkap, saat ditangkap, kliennya itu masih berusia 15 tahun dan sudah tidak bersekolah.
"Tapi, sekarang ini, perilakunya belum seperti orang seusianya. Ada trauma," ungkap Titin.
Titin menyebut kliennya juga kini memiliki kecenderungan sulit percaya dengan orang lain.
Kliennya juga masih cukup sulit untuk mencerna setiap pertanyaan wartawan.
"Jadi, kalau ditanya terlalu sulit dicerna, dia nggak akan bisa menjawab. Harus dijelaskan dulu," jelas dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum : 8 Tersangka Kasus Vina Cirebon Salah Tangkap
Sementara, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan memastikan akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap 8 terdakwa kasus Vina Cirebon.
"Ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang," kata Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5).
Dia juga memastikan akan melakukan hal serupa kepada keluarga korban.
Namun, Surawan belum bisa memastikan kapan pemeriksaan dimaksud akan dilakukan.
"Pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," tandasnya.***




