POJOKSATU.ID - Pemerintah akhirnya merespons klaim dugaan pemerasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang disampaikan aktor Ammar Zoni dalam persidangan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa setiap laporan akan tetap ditindaklanjuti meski kerap kali informasi yang beredar di media sosial bersifat viral dan belum tentu sesuai fakta di lapangan.
Yusril menyebut, laporan mengenai dugaan pelanggaran di lapas sering kali berkembang luas di ruang publik.
Baca Juga: Puasa Tak Hentikan Program MBG, Pemerintah Justru Ganti Menu Siswa Jadi Kurma, Telur, hingga Abon
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, fakta yang ditemukan tidak selalu sama dengan narasi awal yang beredar.
“Sering kali laporan yang ramai di media sosial itu heboh ke mana-mana. Tapi setelah dicek, kejadian yang sebenarnya bisa berbeda,” ujar Yusril.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan setiap informasi yang masuk, baik yang berasal dari pemberitaan media, laporan masyarakat, maupun unggahan di media sosial.
Baca Juga: KABAR BAIK! Tahun Ini PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat ke Penuh Waktu, Simak Tahapan Resminya
Menurutnya, semua laporan tetap menjadi bahan evaluasi bagi pihak kementerian.
“Setiap laporan itu kami terima, kami analisis, kami dalami, dan kami cross-check kebenarannya. Jadi laporan dari mana pun pasti kami pelajari,” kata Yusril, Rabu (28/1/2026).
Klaim dugaan pemerasan tersebut sebelumnya disampaikan Ammar Zoni saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Dalam kesaksiannya, Ammar mengaku diminta membayar uang sebesar Rp300 juta oleh oknum di dalam lapas.
Tak hanya itu, ia juga mengklaim diminta menanggung sembilan orang lainnya, sehingga total uang yang diminta mencapai Rp3 miliar.
Ammar menegaskan dirinya menolak permintaan tersebut.
Ia juga menyampaikan pengakuan itu secara terbuka di hadapan majelis hakim, sehingga memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Dalam perkara tersebut, Ammar Zoni bersama sejumlah terdakwa lain tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Kasus itu disebut terjadi pada Desember 2024 dan menyeret beberapa pihak yang diduga terlibat.
Menanggapi kondisi tersebut, Yusril mengapresiasi adanya laporan dan perhatian publik terhadap kondisi lapas di Indonesia.
Ia menyebut kritik dan laporan masyarakat justru menjadi bahan penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan.
“Kami berterima kasih atas setiap laporan yang disampaikan, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujarnya.
Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan pengawasan dan perbaikan di sektor pemasyarakatan.
Ia juga menekankan bahwa penanganan setiap laporan harus berbasis data dan hasil verifikasi agar langkah yang diambil tidak keliru.***




