POJOKSATU.id, JAKARTA— Pengacara Agnes Gracia (15), Mangatta Toding Allo, membeberkan kondisi keluarga kliennya yang sakit-sakitan. Ayah Agnes stroke, sementara ibunya sakit paru-paru.

Pengacara Mangatta Toding Allo menyebut ayah Agnes tengah menderita stroke atau lumpuh, sedangkan ibu Agnes menderita kanker paru-paru.

Tak cuma ayah dan ibunya, kakak Agnes bernama Yoan Ivana juga baru menjalani operasi jantung.

"Kakaknya kemarin muncul di media itu habis operasi jantung. Tapi dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga," kata Mangatta Allo di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Baca Juga :

Ini Kondisi Terbaru Agnes Gracia Usai Ditetapkan Pelaku Bukan Tersangka

Mangatta Toding menyebut mereka memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Agnes Gracia.

Mangatta sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan penyidik terkait Agnes yang telah ditetapkan sebagai pelaku anak bukan tersangka dalam kasus David Latumahina ini.

"Kami mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin. Jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan," tutur Mangatta.

Diberitakan sebelumnya, kekasih Mario Dandy Satrio (20) ini diduga terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2023 lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Agnes ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus itu.

Meski begitu, penyidik belum mengungkapkan secara terperinci peran Agnes dalam kasus penganiayaan tersebut.

Agnes Gracia dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Peradilan Anak dan atau Pasal 355 Ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 354 Ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 Subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP. (ikror/pojoksatu)