POJOKSATU.id, BANDUNG - 30 PKL dan sejumlah bangunan liar di sekitar Taman Regol ditertibkan aparat kewilayahan dengan tanpa ada gejolak.

"Alhamdulillah mereka mau mengikuti regulasi," ujar Sekda Kota bandung Ema Sumarna, di lokasi, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, ini merupakan buah dari pendekatan humanis yang dilakukan dan komunikasi dua arah yang baik.

Karena itu, Ema meminta agar cara-cara humanis ini juga bisa diterapkan di semua wilayah.

"Meski belum tuntas, progres sudah sangat luar biasa. Selama kita punya komitmen dan tanggung jawab, di area apapun bisa ditertibkan," ucapnya.

Ema juga meminta petugas tetap menjaga wibawa meski pendekatan yang dilakukan secara humanis.

DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Sebab kekuatan bukan diperlihatkan dengan fisik, tapi dengan komunikasi.

"Harus diperkuat argumentasinya dengan beragam referensi. Harus memberikan solusi juga untuk masyarakat. Jangan sampai pemerintah itu dicap cuma bisa gusur saja," kata Ema.

Ema mengusulkan lahan yang ditertibkan segera dirancang desain ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar bantaran sungai agar bebas PKL dan bangunan liar.

"Tanahnya jangan pengerasan, dibuat agar bisa jadi resapan air saja. Pasang kursi-kursi untuk orang istirahat, nongkrong. Perbanyak rumputnya juga," papar Ema.

Pemkot Bandung Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai Pancasila

Sementara di sekitar Jalan Pasirluyu Jaya akan dibangun pujasera dan panggung seni untuk masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang kesempatan untuk mendapatkan perekonomian yang lebih baik.

"Para PKL kita relokasi ke pujasera tersebut. Kita siapkan juga panggung seni. Kita mengakomodasi yang menjadi kebutuhan dan kebiasaan mereka. Jangan sampai mereka kehilangan jati diri," ungkapnya.

Pemkot Bandung akan menggait CSR untuk memperoleh dana pembangunan lahan tersebut.

"Target bulan Syawal semua sudah beres ditertibkan. Agar bisa kita mulai pembangunan lebih cepat dengan dana CSR," imbuhnya.

Dinkes Kota Bandung Targetkan 108 Ribu Balita Imunisasi Polio

Sementara itu Camat Regol, Sri Kurniasih menuturkan, penertiban PKL telah dilakukan sebelum puasa tanggal 22 Maret 2023.

"Ada 30 PKL yang kita tertibkan. Selain PKL, ada sekitar 10 bangunan yang dikontrakkan ke warga luar kota," tutur Sri.

Sedangkan untuk rumah bedeng yang masih berdiri, mereka meminta waktu sampai pascalebaran. (*/pojoksatu)