POJOKSATU.id – Ketika sebuah tambang berhenti, tak banyak yang sadar dampaknya bisa sejauh neraca fiskal negara.

Namun, inilah yang kini terjadi di Indonesia.

Gangguan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) pascalongsor di area tambang bawah tanah Grasberg, Papua Tengah, mulai menekan penerimaan negara.

Baca Juga: Pemkot Medan Angkat 8.533 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintah pun tak tinggal diam.

“Kalau Freeport berhenti, penerimaan negara turun,” kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Jakarta, awal pekan ini.

Ucapan itu bukan sekadar kekhawatiran, melainkan alarm keras bagi kas negara.

Baca Juga: Ketika Nyawa Dihargai 14 Bulan, Vonis Ringan Kasus Mahasiswa UGM Lukai Keadilan Publik

 

Freeport, Penopang Utama Kas Negara

Selama bertahun-tahun, Freeport menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara dari sektor tambang.

Berdasarkan laporan resmi PTFI, sepanjang 2024 kontribusi perusahaan ini mencapai lebih dari US$4,6 miliar, atau sekitar Rp79 triliun.

Baca Juga: Negara Diduga Bayar Dua Kali untuk Tanah Negara di Proyek Whoosh, KPK Selidiki Dugaan Pembayaran Ganda Lahan Negara

Angka yang luar biasa, setara dengan hampir dua persen dari total penerimaan APBN nonmigas tahun itu.

Kontribusi itu berasal dari pajak, royalti, dividen, hingga pungutan lain yang mengalir ke kas pusat maupun daerah.

Dari total tersebut, pemerintah pusat menerima sekitar Rp3,1 triliun dalam bentuk dividen, sementara pemerintah daerah Papua dan sekitarnya menikmati lebih dari Rp11 triliun.

Baca Juga: Pemkot Medan Angkat 8.533 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Dengan porsi sebesar itu, tidak mengherankan bila jeda produksi sebulan saja bisa membuat penerimaan negara menyusut hingga lebih dari Rp6 triliun.

Nilai yang cukup untuk membiayai pembangunan puluhan rumah sakit atau proyek infrastruktur di daerah terpencil.

 

Gangguan Operasi dan Risiko Fiskal

Baca Juga: Negara Diduga Bayar Dua Kali untuk Tanah Negara di Proyek Whoosh, KPK Selidiki Dugaan Pembayaran Ganda Lahan Negara

Gangguan bermula dari insiden longsor yang terjadi di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave pada September 2025.

Operasi sebagian area tambang pun dihentikan untuk alasan keselamatan. Dampaknya langsung terasa. Pasokan konsentrat ke smelter Manyar, Gresik, menurun drastis.

Produksi logam pun tersendat. Padahal, tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu, Banyak Honorer Menuntut Kepastian Status

Freeport berhasil menghasilkan 1,8 miliar pon tembaga dan 1,86 juta ons emas dua komoditas andalan ekspor dan sumber devisa negara.

Jika produksi melambat, penerimaan dari ekspor, royalti, dan pajak otomatis ikut menurun.

Kementerian ESDM dan BKPM kini tengah meninjau area yang tidak terdampak longsor untuk bisa kembali beroperasi.

“Kita akan minta Freeport yang aman secara teknis bisa berproduksi lagi. Negara tidak boleh rugi terlalu lama,” ujar Bahlil menegaskan.

 

 

Ketergantungan Fiskal yang Mulai Terasa

Isu ini membuka kenyataan yang kerap luput dari perhatian publik betapa besarnya ketergantungan fiskal Indonesia pada satu perusahaan tambang.

Baca Juga: Pemkot Medan Angkat 8.533 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Freeport menjadi penyumbang tunggal terbesar dari sisi pajak dan dividen di sektor pertambangan nasional.

Bahkan di Papua, efek domino langsung terasa. Sejumlah sektor pendukung tambang seperti transportasi, katering, dan logistik mengalami penurunan omzet sejak aktivitas tambang melambat.

“Biasanya pengiriman bahan makanan naik setiap minggu, sekarang sepi,” kata Yustinus, salah satu pemasok kebutuhan harian di Timika.

Baca Juga: Negara Diduga Bayar Dua Kali untuk Tanah Negara di Proyek Whoosh, KPK Selidiki Dugaan Pembayaran Ganda Lahan Negara

 

Strategi Pemerintah Jaga Produksi, Tambah Saham

Pemerintah kini menyiapkan dua langkah strategis

pertama, mengembalikan aktivitas tambang di area aman, kedua menambah kepemilikan saham negara dalam Freeport.

Langkah kedua dinilai penting agar kontrol fiskal dan arah hilirisasi tambang lebih kuat di tangan Indonesia.

Baca Juga: Pengamat Politik: Saatnya Melihat Ulang Sejarah Bangsa Tanpa Prasangka Politik

 Bahlil bahkan memastikan Freeport akan tetap membayar tarif PPh Badan sebesar 25%, lebih tinggi dari tarif nasional 22%.

Kebijakan ini disebut sebagai bentuk kontribusi lebih bagi negara.

Sekaligus kompensasi atas potensi penerimaan yang turun akibat gangguan produksi.

Kasus Freeport menjadi cermin betapa rapuhnya struktur penerimaan negara bila hanya bergantung pada segelintir sektor strategis.

Baca Juga: Pemkot Medan Angkat 8.533 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Sektor pertambangan memang masih menjadi penopang penting, namun pemerintah perlu menyiapkan sumber baru dari energi terbarukan, manufaktur, hingga digital ekonomi.***